Rencana Ganti Rugi Belum Ideal, Peternak Kabupaten Bandung Harapkan Sapi Pengganti
Rencana uang ganti rugi pemusnahan penyakit mulut dan kuku untuk peternak sebesar Rp 10 juta diapresiasi. Namun, para peternak sapi perah lebih butuh sapi produktif untuk menyambung hidup setelah ternak mereka mati.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Rencana ganti rugi Rp 10 juta untuk setiap sapi yang terpaksa dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kaki dianggap belum ideal oleh peternak di Kabupaten Bandung, Jabar. Peternak mengusulkan bantuan sapi pengganti lewat subsidi dan akses kredit usaha rakyat.
Berdasarkan data Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, 4.082 sapi dari 13.900 sapi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Kamis (23/6/2022). Dari jumlah itu, 41 persen masih sakit dan 52 persen lainnya telah sembuh. Menyerang sebagian besar sapi perah, produktivitas susu menurun hingga 90 persen.
Sementara itu, data Kementerian Pertanian melalui situs Siagapmk.id, hingga Jumat (24/6) pukul 17.30, jumlah hewan ternak terpapar PMK di Jabar mencapai 28.365 ekor atau kelima terbesar di Indonesia. Sejauh ini, Jatim menjadi daerah terbanyak yang terpapar PMK dengan 95.942 kasus.
Ketua Umum KPBS Pangalengan Aun Gunawan mengapresiasi keputusan pemerintah mengganti pemusnahan sapi terdampak PMK. Namun, nilainya dianggap belum cukup untuk mengambalikan produktivitas ternak.
Menurut Aun, uang itu hanya bisa membeli sapi dara atau muda yang membutuhkan waktu hingga lebih dari 1 tahun sebelum mulai produktif. Apalagi, para peternak kini juga kesulitan mencari sapi pengganti akibat PMK.
”Kalau boleh kami menyarankan, lebih baik peternak diberi sapi pengganti. Bisa melalui subsidi dan akses KUR yang mampu meringankan peternak,” ujarnya.
Tidak hanya ingin solusi ganti rugi yang ideal, peternak juga berharap vaksinasi hewan sehat segera dilakukan. Menurut Aun, sekitar 5.000 dosis akan disuntikkan kepada ternak sehat. Vaksinasi diharapkan bisa menahan laju persebaran PMK yang cepat dengan radius penularan mencapai 10 kilometer.
”Sekarang ada sekitar 10.000 sapi sehat. Penyuntikan vaksinasi harus dilakukan secepatnya dan semoga saja semua sapi yang sehat bisa divaksinasi,” ujar Aun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar M Arifin Soedjayana memaparkan, Jabar mendapatkan 120.000 dosis vaksin PMK. Vaksin tersebut akan diprioritaskan untuk sentra-sentra sapi perah, termasuk di Kabupaten Bandung.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, proses ganti rugi hewan ternak akibat PMK merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap menyampaikan potensi kerugian dari para peternak.