logo Kompas.id
NusantaraMerambah Lahan Perkebunan,...
Iklan

Merambah Lahan Perkebunan, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditahan

Polda Sumsel menetapkan mantan calon wali kota Palembang Mularis Djahri sebagai tersangka perambah lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah seluas 4.300 hektar. Kerugian akibat tindakan ini hingga Rp 700 miliar.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto (tiga dari kanan) menjelaskan kasus perambahan lahan yang dilakukan oleh Mularis Djahri, mantan calon wali kota Palembang sekaligus Direktur dari PT Campang Tiga yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Selasa (21 /6/2022). Luas lahan yang dirambah mencapai 4.300 hektar. Atas perbuatannya, Mularis terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
KOMPAS /RHAMA PURNA JATI

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto (tiga dari kanan) menjelaskan kasus perambahan lahan yang dilakukan oleh Mularis Djahri, mantan calon wali kota Palembang sekaligus Direktur dari PT Campang Tiga yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Selasa (21 /6/2022). Luas lahan yang dirambah mencapai 4.300 hektar. Atas perbuatannya, Mularis terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

PALEMBANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan mantan calon wali kota Palembang Mularis Djahri sebagai tersangka perambah lahan perkebunan tebu milik PT Laju Perdana Indah seluas 4.300 hektar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Ia juga ditahan. Kerugian negara akibat tindakan itu ditaksir mencapai Rp 700 miliar.

Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/6/2022), menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan selama satu tahun dengan memeriksa sekitar 33 saksi dan menyita sejumlah dokumen, pihaknya menetapkan Mularis Djahri, Direktur PT Campang Tiga yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan diketahui Mularis telah melakukan perambahan lahan hutan seluas 4.300 hektar milik PT Laju Perdana Indah (LPI).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000