Peringatan Keras untuk Pengunjung yang Nekat Menaiki Tubuh Candi di Dieng
Masih ada pengunjung yang nekat menaiki tubuh candi di Dieng, Jateng. Edukasi pengunjung lewat petugas di lapangan akan dioptimalkan untuk menjaga kelestarian Candi Arjuna di Dieng.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — Sebagian wisatawan yang datang ke kawasan candi di Dieng, Jawa Tengah, masih nekat masuk atau menaiki tubuh candi. Teguran keras akan dilayangkan kepada siapa saja yang melakukannya demi menjaga keutuhan candi.
Mengutip data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, percandian di Dieng, antara lain, terdiri dari Candi Semar, Arjuna, Srikandi, Gatotkaca, Sembadra, Puntadewa, dan Candi Bima. Di sana ditemukan prasasti berangka tahun 809 Masehi, yaitu prasasti Kuti yang ditemukan di dekat Candi Arjuna.
Prasasti ini menyebutkan tentang Gunung Dihyang sebagai pusat kegiatan religius, memiliki candi, dan didukung komunitas yang tinggal di desa perdikan. Kini, semua pihak wajib menjaga bangunan suci itu dengan dipimpin pemuka agama setempat.
”Kami ada 2 petugas yang terus berkeliling. Selain itu, kami juga sudah memasang tanda pembatas yang memperbolehkan wisatawan di titik mana,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wisata Dieng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Sri Utami, Rabu (8/6/2022).
Utami menyampaikan, tanda itu berupa tulisan ”Batas Pengunjung” dan dalam bahasa Inggris ”Restricted Area”. ”Dengan tanda itu, wisatawan sudah sangat memperhatikan. Namun, petugas tetap mengingatkan pengunjung untuk tidak masuk ke dalam candi,” tuturnya.
Menurut Utami, selain petugas dan imbauan dari pelantang suara, pihaknya juga mendorong para pemandu wisata lokal untuk mengingatkan pengunjung supaya tidak masuk ke dalam area candi. ”Pemandu lokal ikut menginformasikan ke pengunjung untuk tidak naik ke candi,” ujarnya.
Kepala Disparbud Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto menambahkan, masih ada pengunjung yang belum menyadari pentingnya larangan masuk ke dalam candi sehingga di situlah dibutuhkan peran petugas untuk terus mengingatkan. ”Sebelum kisah Borobudur viral, dari dulu sudah ada larangan untuk memasuki atau menaiki candi. Cuma memang pengunjung masih ada yang melanggar. Dengan adanya momen Borobudur, jadi dorongan bagi kami untuk terus mengedukasi masyarakat,” tutur Agung.
Ke depan, Agung menyatakan, di sekitar candi akan disiapkan barcode yang bisa diunduh pengunjung dan akan menampilkan keterangan atau penjelasan mengapa pengunjung tidak boleh naik atau masuk ke dalam candi. ”Belum ada (rencana pemagaran candi), menurut saya, yang kini lebih penting adalah tahapan edukasi bagi masyarakat,” paparnya.
Untuk menarik minat pengunjung datang ke Candi Arjuna Dieng, lanjut Agung, pihaknya juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, di Banjarnegara untuk menggelar wisata edukasi. ”Anak SD dan SMP dalam program wisata edukasi ini diberi potongan harga tiket 50 persen. Jadi, kalau harga tiket terusan untuk ke Candi Arjuna dan Kawah Sikidang saat ini Rp 20.000, untuk peserta wisata edukasi hanya membayar Rp 10.000 per anak,” kata Agung.
Seperti diketahui, rencana kenaikan harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur hingga Rp 750.000 per orang untuk wisatawan dalam negeri memicu pro dan kontra. Rencana itu akan ditunda sebagaimana diusulkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Kompas, 8/6/2022).