Jual Amunisi ke KKB di Intan Jaya, Satu Anggota TNI AD Ditahan
Penjualan amunisi oleh oknum aparat keamanan di Papua kembali terjadi. Tim gabungan TNI Polri berhasil mengamankan seorang anggota TNI yang menjual 10 butir amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Seorang anggota TNI AD berinisial Prajurit Kepala AKG ditahan polisi militer karena diduga menjual 10 butir amunisi kepada seorang anggota kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Nilai jual 10 butir amunisi ini mencapai Rp 2 juta.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman ketika ditemui di Jayapura pada Rabu (8/6/2022) membenarkan informasi tersebut. Penangkapan AKG berawal dari penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial FS.
Adapun tim gabungan Polri dan TNI menangkap FS pada Selasa kemarin di Distrik Sugapa, ibu kota Intan Jaya. Diketahui FS terlibat kasus pembacokan seorang bernama Asep Saputra hingga tewas di Sugapa pada 18 April 2021.
”Dari hasil pemeriksaan FS, terungkaplah nama kedua orang yang menyuplai amunisi kepadanya, yakni Praka AKG dan seorang warga berinisial JS. AKG memberikan amunisi kepada JS yang berperan sebagai kurir dalam kasus ini,” kata Herman.
Ia menuturkan, Praka AKG saat ini telah ditahan di Markas Subdetasemen Polisi Militer Nabire. Praka AKG merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
”Berdasarkan keterangan JS, dirinya mendapatkan 10 butir Praka AKG dengan kaliber 5,56 milimeter. Praka AKG akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, penangkapan FS tidak hanya mengungkap kasus pembunuh Asep. Penangkapan FS juga mengungkap kasus penjualan amunisi di Intan Jaya.
”Penangkapan FS merupakan sinergi tim gabungan Polri dan TNI dalam mengungkap kasus penjualan amunisi di Intan Jaya. Transaksi penjualan 10 butir amunisi dilakukan sebanyak dua kali,” tutur Ahmad.
Ia menambahkan, pelaku FS menyembunyikan barang bukti beberapa butir amunisi yang tersisa di Kampung Minjau. ”Lokasi Kampung Minjau sangat jauh dari Sugapa. Perjalanan darat ke Minjau melewati hutan memakan waktu sekitar 12 jam,” tambahnya.
Kami menilai aksi pelaku yang menjual amunisi ke KKB tidak menunjukkan sikap patriotisme terhadap negara. Ia lebih mementingkan kepentingan personal.
Sekretaris Dewan Adat Papua Leo Imbiri berpendapat, kasus penjualan amunisi oleh seorang anggota TNI AD di Intan Jaya menunjukkan masih rendahnya pengawasan di institusi militer. Maraknya penjualan amunisi turut memicu konflik di Papua tidak berakhir hingga kini.
”Kami menilai aksi pelaku yang menjual amunisi ke KKB tidak menunjukkan sikap patriotisme terhadap negara. Ia lebih mementingkan kepentingan personal,” kata Leo.