logo Kompas.id
NusantaraOknum Aparat di Balik Pemasok ...
Iklan

Oknum Aparat di Balik Pemasok 604 Butir Amunisi di Timika

Tiga pelaku kepemilikan 604 butir amunisi tanpa izin di Kabupaten Mimika mengaku mendapatkannya dari seorang oknum aparat keamanan. Pengawasan gudang amunisi milik aparat dipertanyakan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/--R5DG8B3Igwi9pZkx_HVOfxixc=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F69c56ec1-3f16-4256-94b8-0616514b3b4e_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI DIREKTORAT KRIMINAL UMUM POLDA PAPUA

Pemeriksaan dua warga bernama Dingen Tabuni dan Abed Telenggen di Markas Polda Papua, Jayapura, Jumat (5/9/2021). Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka yang menyuplai senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata.

JAYAPURA, KOMPAS — Dari hasil pemeriksaan sementara tiga warga yang ditangkap pada 30 September 2021 di Kabupaten Mimika, Papua, terungkap fakta baru. Diduga seorang oknum aparat keamanan memasok 604 butir amunisi kepada ketiga warga yang juga berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di kawasan pegunungan Papua.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (20/10/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000