”Jalur Tikus” Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Kalbar Bertambah
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat membekuk lima tersangka jaringan penyelundup 31 kg sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia. Kewaspadaan di perbatasan terus dilakukan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – ”Jalur tikus” penyelundupan narkotika dan obat terlarang lintas negara Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat terus bertambah. Kondisi ini rentan membuat peredaran narkoba di banyak daerah meningkat.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar menyebutkan, sebelumnya hanya tercatat 52 ”jalur tikus” penyelundupan narkoba. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 78 jalur. Pada Jumat (3/6/2022), aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 31 kilogram sabu melalui ”jalur tikus”.
Kepala BNNP Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Budi Wibowo, Selasa (7/6/2022), di Pontianak, mengungkapkan, tim gabungan BNNP Kalbar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, serta Bea dan Cukai Kalbar mendapat informasi ada penyelundupan narkoba pada Jumat. Pencarian jejak para pelaku langsung dilakukan.
Jalan mengungkap identitas diakuinya tidak mudah. Berawal, dari penangkapan tiga pelaku, Wardi (38), Syaid (20), dan Evri (20), yang berangkat dari Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk, Sambas, pelaku lain bisa ditangkap. Dari tiga pelaku, polisi menyita bukti rekaman perjalanan dari Malaysia ke Indonesia melalui ”jalan tikus” dengan membawa tiga tas diduga berisi sabu.
Tas tersebut lantas diserahkan pelaku kepada seseorang bernama Wardi untuk kemudian diantar ke sebuah tambak ubur-ubur. Di sana, penerima adalah Mulyadi (44). Mulyadi ditangkap di Kota Singkawang.
”Dari mobilnya ditemukan karung berisi tiga tas ransel yang diduga sabu. Totalnya 30 bungkus. Dia bekerja sama dengan seseorang bernama Ridwan (47),” ujarnya.
Ridwan ditangkap di Pontianak Timur. Dari mulutnya, didapat informasi, sabu akan diserahkan kepada ER, yang kini masih buron. Semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Manfaatkan warga
Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Asep Safrudin menuturkan, pemberantasan narkoba perlu bersinergi dengan berbagai pihak. Tidak hanya membutuhkan peran aparat, tetapi juga masyarakat. Di Kalbar, keterlibatan warga sangat diharapkan untuk mencegah lalu lintas narkoba melalui ”jalur tikus” antarnegara.
Dalam waktu dekat Polda Kalbar akan mengumpulkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Salah satu fokusnya mengingatkan masyarakat perbatasan agar tidak dimanfaatkan para penyelundup.
”Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan warga. Oleh sebab itu, warga perlu terus diingatkan. Kepolisian juga terus berupaya meningkatkan patroli di perbatasan bersama TNI, imigrasi, serta Bea dan Cukai,” katanya.