Kota Cirebon masih menerapkan PPKM level 2, bukan level 1, karena keterbatasan dalam pelacakan kasus Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Meski demikian, pemkot telah siap memasuki masa endemi Covid-19. Selain penularan virus korona baru tersebut yang menurun, capaian vaksinasi Covid-19 juga tinggi.
Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemkot masih menanti kebijakan pemerintah pusat untuk melanjutkan atau menghentikan PPKM. ”Sekarang, kami menunggu pemerintah mengumumkan pandemi berubah menjadi endemi. Mudah-mudahan berakhirnya status PPKM itu bagian menuju endemi,” katanya, Minggu (29/5/2022).
Dalam dua tahun terakhir, Covid-19 masih menjadi pandemi, yang penularannya meliputi daerah geografis luas, bahkan berbeda negara. Adapun endemi merupakan penyakit yang biasa di dalam suatu populasi atau daerah, seperti demam berdarah dengue (DBD). Pemerintah pusat masih memberlakukan PPKM di sejumlah daerah karena pandemi Covid-19 belum usai.
Kota Cirebon juga masih memberlakukan PPKM level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 terkait penerapan PPKM di Pulau Jawa. Regulasi itu, antara lain, agar operasionalisasi sektor non-esensial maksimal 75 persen. Pedagang kaki lima, kafe, dan restoran hanya boleh beroperasi maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 75 persen.
Menurut Agus, Cirebon masih menerapkan PPKM level 2, bukan level 1, karena terbatas dalam pelacakan (tracing) kasus Covid-19. Keterbatasan pelacakan kasus, lanjutnya, disebabkan minimnya penularan Covid-19. Hingga Sabtu (28/5/2022), tidak ada kasus positif Covid-19 aktif. Adapun total kasus Covid-19 mencapai 16.054 orang. Sebanyak 567 orang di antaranya meninggal.
Agus mengatakan, Satgas Covid-19 masih menjalankan tugasnya. Misalnya, memberikan rekomendasi untuk setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang. Meski demikian, pihaknya memastikan Cirebon siap jika pemerintah pusat menghentikan PPKM. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan yang tidak padat.
”Selain kasus Covid-19 yang sudah nol, capaian vaksinasi juga sudah tinggi. Kami siap (PPKM dicabut). Tapi, kami tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya. Hingga kini, capaian vaksinasi dosis pertama 100 persen dan kedua sudah 98,9 persen dari 262.198 orang. Adapun cakupan vaksinasi penguat atau booster 69.396 sasaran atau 26,4 persen dari target.
Agus juga menegaskan, fasilitas kesehatan sudah berpengalaman menghadapi tiga gelombang Covid-19. Terakhir, Februari lalu, kota berpenduduk 340.000 jiwa ini pernah memberlakukan PPKM level 4 karena tingginya risiko penularan virus korona baru. Saat itu, lebih dari 700 orang menjalani isolasi. Tingkat hunian rumah sakit mencapai 37 persen dari 265 tempat tidur.
Kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan pertengahan 2021 ketika varian Delta menyerang hebat. Saat itu, okupansi ruang isolasi di Cirebon mencapai 94 persen dari 426 unit. Pasien juga kesulitan mendapatkan tabung oksigen. ”Mudah-mudahan tidak terjadi gelombang keempat. Selama pemerintah belum mencabut status PPKM, ya, Satgas Covid-19 tetap bertugas,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat belum memutuskan kelanjutan PPKM meski penanganan pandemi semakin baik. ”Kami berharap, mungkin hari Sabtu-Minggu, akan rapat dengan para pakar. Nanti kami sarankan kepada Presiden, nanti gimana diputuskan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Kompas.id, 25/5/2022).