logo Kompas.id
NusantaraTidak Mudah Diungkap,...
Iklan

Tidak Mudah Diungkap, Transaksi Narkoba secara Daring Dilakukan dengan Kode Khusus

Peredaran narkoba melalui media sosial sulit dideteksi. Selain tidak menunjukkan gambar atau aktivitas yang mencurigakan, akun tersebut juga sulit diakses karena menggunakan akun terkunci.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditampilkan dalam rilis kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019), di Jakarta.
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditampilkan dalam rilis kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019), di Jakarta.

MAGELANG, KOMPAS — Transaksi jual beli narkotika dan obat terlarang secara daring dilakukan lewat akun terkunci di media sosial. Penjual dan pembeli memiliki kode tertentu yang tidak mudah diakses polisi dan publik.

Berdasarkan kegiatan cyber patrol atau patroli dunia maya, Polres Magelang menemukan sedikitnya lima akun di Instagram yang dicurigai menjual narkoba. Namun, akun itu tidak bisa dibuka sehingga polisi masih kesulitan mengungkap operatornya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000