Kasus Hampir 2 Tahun, Kondisi Psikologis Korban Pemerkosaan di Sragen Belum Stabil
Korban sempat menangis karena kondisi psikologisnya belum stabil. Pemeriksaan yang berulang kali dilakukan selama 2 tahun terakhir juga membebani korban.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SRAGEN, KOMPAS — Korban dugaan pemerkosaan anak di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, masih terpukul kondisi psikologisnya. Dalam pemeriksaan lanjutan yang menurut rencana dilakukan pada Kamis (19/5/2022), korban sempat menangis. Pengumpulan keterangan tambahan terus dilakukan guna menentukan tersangka dalam kasus yang telah bergulir hampir 2 tahun ini.
Korban kasus dugaan pemerkosaan tersebut berinisial W (11). Ia mengalami musibah itu saat masih berusia 9 tahun pada akhir 2020. Terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri berinisial S. Ia diketahui juga menjadi guru silat salah satu perguruan di daerah tersebut. Pelaporan telah dilakukan sejak 2020. Namun, kasusnya tak kunjung ada kejelasan sampai saat ini. Bahkan, belum ada penetapan tersangka meski sejumlah alat bukti telah terkumpul.
Untuk itu, proses pengusutan kasus tersebut juga terus bergulir. W kembali diperiksa aparat Kepolisian Resor (Polres) Sragen, Kamis (19/5). Dalam pemeriksaan itu, W didampingi kedua orangtuanya dan penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Surakarta serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sragen.
”Ini untuk memberikan keterangan tambahan. Tadi, korban ditanyai tentang bagaimana peristiwa itu terjadi. Disampaikan juga, korban sempat diancam jika memberitahukan apa yang dialaminya ke orangtua. Ancaman itu berkaitan dengan keselamatannya dan kedua orangtuanya,” kata Direktur LBH Mawar Saron Surakarta Andar Beniala Lumbanraja, di Kompleks Polres Sragen, Kabupaten Sragen, Kamis siang.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 3 jam. Korban mendapat sekitar 10 pertanyaan. Menurut Andar, pada awal pemeriksaan, korban sempat menangis. Ia merasa takut sewaktu diminta mengingat-ingat kejadian yang traumatis baginya. Lalu, ibu korban dipanggil untuk ikut menenangkan dan menemaninya menjawab pertanyaan. Bekas tangis korban tampak dari matanya yang merah dan sembab setelah pemeriksaan rampung.
”Memang sempat drop. Ada rasa takut. Ini karena sudah berulang kali diperiksa dalam 2 tahun ini. Cukup banyak dia memberikan keterangan. Namanya anak-anak, ada rasa takutnya juga. Terlebih jika dikonfrontasi dengan terduga pelaku karena sempat diancam juga dia,” kata Andar.
Hal itu dibenarkan anggota dari Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sragen, Dyah Nursari. Tangis yang keluar dari korban disebabkan ketakutan akan dipertemukan dengan terduga pelaku. Namun, aparat kepolisian memastikan selama proses pemeriksaan tidak ada bentuk-bentuk konfrontasi yang bisa memicu trauma korban.
Pendampingan psikologis, kata Dyah, telah diberikan sejak awal diterimanya laporan kasus tersebut. Menurut dia, kondisi korban terus membaik. Sebelumnya, korban sama sekali tidak mau bercerita. Hal itu membuat proses pengumpulan informasi oleh polisi sulit berjalan. Untuk selanjutnya, pendampingan psikologis akan terus diberikan sesuai kebutuhan korban.
”Kami akan melihat lagi sebenarnya apa yang dibutuhkan anak ini. Kami memantau terus. Dari proses awal penyidikan sampai akhir, kami akan terus mendampingi sesuai dengan kebutuhan korban,” kata Dyah.
Terkait kasus yang semakin menyita perhatian publik itu, Kepala Polres Sragen Ajun Komisaris Besar Piter Yanottama berkomitmen mempercepat proses pengusutan perkara. Terlebih lagi, sudah hampir 2 tahun masalah itu belum bisa dirampungkan.
Untuk itu, lanjut Piter, pihaknya telah mengecek beragam alat bukti yang dikumpulkan jajarannya. Namun, diakuinya, penetapan tersangka tidak mudah. Aparat kepolisian butuh alat bukti yang cukup kuat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dari kasus pidana.
”Kami berusaha profesional, cermat, dan teliti. Karena, menetapkan tersangka itu adalah sesuatu yang harus paripurna. Di label tersangka, seseorang harus sudah benar-benar diyakini dapat disangkakan melakukan tindak pidana. Sekali lagi, kami semua berkomitmen untuk mempercepat proses ini dan menuntaskan masalah ini,” papar Piter, yang baru pekan lalu resmi menjabat sebagai Kapolres Sragen.