Komplotan Teror Panah di Kendari Ditangkap, Motif Utama Belum Terungkap
Sejumlah pelaku pemanahan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat. Beberapa pelaku diketahui berkali-kali melakukan aksinya dalam sepekan terakhir. Aparat dituntut ungkap motif utama pelaku.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti anak panah dan senjata tajam yang ditemukan dari pelaku aksi teror di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022) dini hari. Satu komplotan yang melakukan aksi teror ditangkap. Polisi dituntut mengungkap motif utama dan kemungkinan adanya dalang dari kejadian ini.
KENDARI, KOMPAS — Sejumlah pelaku pemanahan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian. Beberapa pelaku diketahui berkali-kali melakukan pemanahan dalam sepekan terakhir, baik dengan mengendarai sepeda motor hingga menyewa mobil. Aparat dituntut mengungkap semua kasus, mengejar motif utama, dan mencari kemungkinan dalang dari kasus selama ini.
Kepala Polresta Kendari Komisaris Besar Eka Faturrahman menyampaikan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku pemanahan pada Rabu (18/5/2022) dini hari hingga pagi hari. Kelompok ini terlibat dalam kasus pemanahan dengan korban seorang warga yang sedang berkendara sehari sebelumnya. Sebanyak tiga orang lainnya juga ditangkap atas kepemilikan senjata tajam saat razia dilakukan oleh aparat gabungan.
”Dari operasi yang kami lakukan tadi malam hingga pagi hari, kami menangkap enam orang dengan barang bukti sejumlah ketapel dan anak panah, serta senjata tajam. Beberapa dari mereka ini saling mengenal dan berkaitan dalam aksi pemanahan yang terjadi di beberapa titik sejauh ini,” kata Eka di Kendari, Rabu siang.
Enam orang tersebut adalah FS (19), AH (17), AR (15), AG (22), RY (19), dan M (22). Mereka ditangkap di empat lokasi yang berbeda dengan barang bukti kepemilikan anak panah dan ketapel, serta senjata tajam. Para tersangka dijerat UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Khusus pelaku pemanahan juga dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. FS, AH dan AR merupakan satu kawanan dalam kepemilikan anak panah dan tindakan teror warga.
HUMAS POLRESTA KENDARI
Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturrahman menjelaskan penangkapan komplotan pelaku aksi teror pemanahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022). Satu komplotan yang melakukan aksi teror ditangkap. Polisi dituntut mengungkap motif utama dan kemungkinan adanya dalang dari kejadian ini.
Kelompok ini awalnya diketahui setelah penangkapan tersangka AR di salah satu penginapan di Kecamatan Poasia. AR yang merupakan tukang parkir di kawasan bekas MTQ ini memiliki ketapel dan anak panah dan mengenal FS. FS dicurigai merupakan pelaku pemanahan warga di Jalan Brigjen M Yoenoes atau yang dikenal Jalan By Pass Kendari.
Pada Rabu pagi, FS ditangkap di wilayah Kadia dengan barang bukti sejumlah anak panah dan ketapel. FS mengakui melakukan pemanahan terhadap seorang warga saat melintas di Jalan By Pass Kendari. Ia dibantu rekannya, tersangka AH, yang menyopiri mobil yang disewa.
”Dari hasil interogasi sementara, motif pelaku melakukan pemanahan karena mendapat informasi rekannya akan dianiaya. Namun, karena tidak menemukan orang yang dicari, pelaku menyasar orang yang lewat,” kata Eka.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan penelusuran informasi terkait motif dan kemungkinan adanya tersangka lain. Terlebih lagi, tersangka FS diketahui telah lama mahir menggunakan ketapel dan anak panah.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Kasat Reksrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi Prakasa menunjukkan sejumlah barang bukti anak panah hingga senjata tajam yang ditemukan dari pelaku aksi teror di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022) dini hari. Satu komplotan yang melakukan aksi teror ditangkap. Polisi dituntut mengungkap motif utama dan kemungkinan adanya dalang dari kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi Prakasa menjelaskan, tersangka FS mengaku telah melakukan empat kali pemanahan. Korban menyasar warga secara acak yang ditemui di jalan. Tiga kali aksi dilakukan, pemanahan meleset dan tidak mengenai korban yang disasar.
”Jadi mereka kadang naik sepeda motor keliling kota sembari melakukan pemanahan. Yang terakhir mereka menyewa kendaraan, lalu keliling kota. FS menyiapkan ketapel dan panah dan memerintah rekannya untuk memelankan kendaraan saat ada orang yang disasar. Korban terakhir ada FH, seorang tukang ojek yang sedang menemani rekannya membeli rokok, Selasa (17/5/2022) dini hari,” jelas Fitrayadi.
Menurut Fitrayadi, kejadian ini masih ditelusuri khususnya terkait aksi pemanahan lain yang terjadi di Kendari. Beberapa kasus pemanahan masih dalam upaya pengungkapan dan pengejaran para tersangka.
”Untuk sementara motifnya masih kekesalan dan dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang. Kami belum menemukan bukti adanya upaya untuk menciptakan situasi tidak aman, atau keterlibatan pihak lain,” katanya.
Kasat Reksrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi Prakasa menunjukkan sejumlah barang bukti anak panah hingga senjata tajam yang ditemukan dari pelaku aksi teror di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022) dini hari.
Sosiolog Universitas Halu Oleo, Bahtiar, mengungkapkan, motif kekesalan dan solidaritas teman merupakan alasan yang sulit diterima akal sehat untuk rangkaian aksi itu. Sebab, pelaku menyasar warga tanpa pandang bulu dan seolah-olah ingin menciptakan teror di masyarakat.
Apakah ada kaitannya dengan wilayah ini yang sedang berkembang untuk investasi, situasi sosial politik, atau lainnya, itu penting untuk ditelusuri. (Bahtiar)
Terlebih lagi, pelaku ditangkap di penginapan. Mereka juga menyewa kendaraan roda empat dalam menjalankan aksi. Para pelaku juga merupakan remaja dan anak di bawah umur dengan pekerjaan yang tidak menentu. Aksi membahayakan nyawa seseorang dengan melakukan pemanahan secara sadar, tidak termasuk dalam kategori kenakalan remaja.
”Saya kira, motif solidaritas itu harus didalami lagi. Wilayah ini saya kira baru kali ini mengalami rentetan kejadian seperti ini, yang seperti berusaha menciptakan situasi yang tidak aman bagi warga. Apakah ada kaitannya dengan wilayah ini yang sedang berkembang untuk investasi, situasi sosial politik, atau lainnya, itu penting untuk ditelusuri,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia sangat berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas kasus ini dan memberikan informasi yang lengkap ke masyarakat. Sebab, selama lebih dari sebulan terakhir, masyarakat resah dan khawatir akan berbagai rentetan aksi teror yang terjadi di banyak tempat dengan sejumlah korban.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Polisi melakukan razia terhadap pengendara dalam upaya penciptaan keamanan setelah aksi teror di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022) dini hari. Satu komplotan yang melakukan aksi teror ditangkap. Polisi dituntut mengungkap motif utama dan kemungkinan adanya dalang dari kejadian ini.
Kecurigaan adanya motif lain dari aksi itu juga diutarakan Ketua Komisi III DPRD Kendari LM Rajab Jinik. Menurut dia, dengan berbagai pola kejadian beberapa waktu belakangan ini patut diduga kejadian ini bukan merupakan hal yang muncul alamiah. Namun, bisa saja karena ada yang mengorganisasi dengan tujuan tertentu.
”Seperti kejadian Selasa dini hari bahwa pelaku naik mobil dan membusur dari dalam mobil. Apa motivasinya? Mana ada kejadian seperti ini sebelumnya. Itu tugas polisi untuk mengungkap,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kendari harus tanggap dan segera mengambil tindakan untuk membantu pencegahan kejahatan jalanan terjadi kembali. Bisa dengan mengaktifkan perangkat pemerintahan hingga tingkat RT/RW. Hal tersebut untuk mencegah anggapan Kendari kota yang tidak aman akibat berbagai kasus pembusuran yang terjadi.