Potensi Kemacetan Arus Balik Dipetakan, Pemudik Diimbau Patuhi Pengaturan Lalu Lintas
Berbekal evaluasi arus mudik Lebaran, kepolisian telah memetakan potensi kemacetan arus balik di jalur arteri dan tol. Pemudik dan pengguna jalan lain diimbau mematuhi pengaturan lalu lintas agar memperlancar perjalanan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbekal evaluasi arus mudik Lebaran lalu, kepolisian telah memetakan potensi kemacetan arus balik di jalur arteri dan jalan tol. Pemudik dan pengguna jalan lain diharapkan mematuhi pengaturan lalu lintas untuk memperlancar perjalanan ke tempat tujuan.
Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way dan pembatasan nomor kendaraan ganjil-genap akan diterapkan saat puncak arus balik pada 6-8 Mei. Hal ini bisa berimbas pada peningkatan volume kendaraan di jalur arteri.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Romin Thaib mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur pantai utara atau pantura Jawa. Jalur ini akan mempertemukan kendaraan dari arah Jakarta tujuan Cirebon, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan pemudik sepeda motor yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
”Salah satu caranya (meminimalkan potensi kemacetan) dengan mengurangi jumlah u-turn (tempat putar balik) agar tidak banyak terjadi crossing (perpindahan jalur) yang sering menyebabkan perlambatan kendaraan dan kemacetan,” ujarnya dihubungi di Jakarta, Kamis (5/5/2022).
Tempat putar balik di pantura yang berpotensi menjadi simpul kemacetan telah ditutup dengan pembatas beton dan portabel sejak arus mudik. Sejumlah petugas juga disiagakan di pos pengamanan dan pelayanan untuk mengatur lalu lintas.
”Jika terjadi kepadatan yang lumayan tinggi, bisa dilakukan contraflow (lawan arus) untuk jarak tertentu atau sepenggal saja. Namun, mekanismenya buka-tutup, tergantung situasi di lapangan,” ujarnya.
Romin mengatakan, sejumlah jalur alternatif tujuan Bandung dan sekitarnya atau sebaliknya juga siap digunakan. Pengendara dapat melalui jalur arteri Kalimalang-Karawang-Purwakarta-Padalarang, Jalan Tol Jagorawi-Puncak-Cipanas-Cianjur-Padalarang, dan Cibubur-Jonggol-Cianjur-Padalarang.
Untuk mendukung kelancaran arus balik di jalur tol, tempat putar balik di jalan tol juga akan dijaga polisi. Hal ini agar tidak diterobos oleh pengendara yang ingin berpindah lajur karena dapat menyebabkan lalu lintas tersendat sehingga berpotensi menjadi titik kemacetan
”Jalur alternatif tersedia. Silakan masyarakat memilih jalan mana yang akan dilewati. Di setiap jalur ada petugas yang bersiaga di pos-pos untuk membantu kelancaran perjalanan,” katanya.
Akan tetapi, Romin mengingatkan pentingnya memantau informasi lalu lintas di setiap jalur. Di jalur Puncak, misalnya, pengendara berpotensi menemui kemacetan karena aktivitas wisata di kawasan itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon Komisaris Alan Haikel mengatakan, penutupan u-turn di jalur pantura akan dilanjutkan saat arus balik. Aktivitas pasar di sekitar jalur tersebut juga sudah diantisipasi agar tidak mengganggu lalu lintas.
”Permasalahan saat arus balik ini adalah adanya aktivitas warga lokal dan bertemu dengan pemudik di pantura. Kendaraan melaju dengan kecepatan rendah. Tetapi, biasanya ketika Maghrib sudah kembali normal,” ucapnya.
Jumlah kendaraan arah Jakarta yang melalui Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Kamis pukul 06.00-14.00, mencapai 22.554 kendaraan. Sementara yang mengarah ke timur (Cirebon) berjumlah 13.336 kendaraan.
Jumlah itu meningkat dibandingkan sehari sebelumnya dalam rentang waktu serupa dengan 13.622 kendaraan mengarah ke Jakarta dan 15.564 kendaraan mengarah ke Cirebon. Lalu lintas di lokasi itu masih ramai lancar.
”Secara umum, lalu lintas didominasi kendaraan yang mengarah ke Jakarta. Pantauan sampai (Kamis) sore ini, volumenya sekitar 3.600 kendaraan per jam,” ujar General Manager Operasi Astra Jalan Tol Cipali Suyitno.
Suyitno menuturkan, salah satu indikator terjadinya kepadatan kendaraan di Jalan Tol Cipali adalah jika kendaraan yang melintas di atas 4.000 kendaraan per jam. Dengan kondisi itu, penerapan one way yang menjadi diskresi kepolisian belum diberlakukan hingga pukul 14.30.
Untuk mendukung kelancaran arus balik di jalur tol, tempat putar balik di jalan tol juga akan dijaga polisi. Hal ini agar tidak diterobos oleh pengendara yang ingin berpindah lajur karena dapat menyebabkan lalu lintas tersendat sehingga berpotensi menjadi titik kemacetan.
”Pengemudi diimbau agar tidak berhenti di bahu jalan. Selain berbahaya, juga akan mengganggu perjalanan. Jika rest area (tempat istirahat) penuh, bisa beralih ke rest area di luar jalan tol,” ujarnya.