73 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Pasar Tradisional Kota Magelang
Lebih dari 73 kg daging tidak layak konsumsi ditemukan di dua pasar di Kota Magelang, Jawa Tengah. Produk itu langsung disita dan dimusnahkan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Sebanyak 73,3 kilogram daging dan jeroan dalam kondisi tidak layak jual dan konsumsi dijual oleh sejumlah pedagang di Pasar Gotong Royong dan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah. Selain busuk, sejumlah daging juga tidak layak dikonsumsi karena terinfeksi cacing hati. Peredaran barang tak layak konsumdi ini patut diwaspadai menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang Eri Widyo Saptoko mengatakan, rata-rata daging tak layak konsumsi itu terlihat basah, memiliki banyak kandungan air, berwarna kebiruan, bahkan memiliki ciri mencolok seperti bau busuk menyengat serta dikerubuti banyak lalat. Daging basah dan mengandung banyak air itu juga diduga daging sapi gelonggongan.
Menurut Eri, pembusukan daging sapi biasanya cepat terjadi karena air yang dimasukkan secara paksa ke dalam mulut sapi kotor dan penuh kuman serta bakteri. Adapun pengecekan komoditas daging di dua pasar itu dilakukan pada Selasa dan Rabu (26-27/4/2022). ”Daging sudah ada di meja-meja pedagang dan siap dijual,” ujarnya.
Meski demikian, karena pengecekan dilakukan pada pagi hari setelah pintu pasar dibuka, dipastikan belum ada satu pun daging yang terjual.
Di Pasar Gotong Royong ditemukan 2,6 kilogram (kg) daging sapi yang diketahui terinfeksi cacing hati dan 0,5 kg daging dalam kondisi hampir busuk. Adapun di Pasar Rejowinangun ditemukan 14 kg daging sapi busuk, 12,2 kg jeroan sapi busuk, 42 kg daging ayam busuk, serta 2 kg kepala ayam busuk.
Eri mengatakan, sebagian pedagang mengaku tidak mengetahui kondisi daging yang tidak layak konsumsi itu. Mereka hanya membeli daging dari pedagang-pedagang lain luar daerah seperti Kabupaten Magelang. Namun, sebagian lain mengakui bahwa daging itu adalah stok lama yang tidak terjual pada hari-hari sebelumnya.
Seluruh daging dan jeroan itu kemudian langsung disita dan dimusnahkan. Para pedagang tidak mendapatkan sanksi apa pun, tetapi diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Menjelang Lebaran, Eri mengatakan, perdagangan daging tidak layak jual dan tidak layak konsumsi kerap kali terjadi dan sulit dicegah. ”Pedagang yang sebelumnya pernah diketahui menjual daging busuk mungkin tidak mengulangi menjual daging semacam itu lagi. Namun, hal ini bisa jadi tetap dilakukan pedagang yang lain,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah warga mengaku kerap mendapati komoditas tak layak konsumsi seperti itu dalam kondisi biasa. Rini (45), salah seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, mengatakan, pada hari-hari biasa dirinya sering kecewa karena sebagian telur ayam kampung yang dibelinya dari Pasar Rejowinangun sering kali dalam kondisi busuk.
Khusus untuk telur, kondisi kelayakannya memang tidak bisa diketahui secara kasatmata. Rini tetap berupaya mengeceknya dengan mengocok atau menggoyang-goyangkan telur. Namun, tidak semua pedagang mengizinkan karena hal itu dianggap bisa merusak telur.
”Saya tidak bisa melakukan upaya deteksi atau pencegahan dan akhirnya justru berulang kali dirugikan karena mendapat telur busuk,” ujarnya.
Agar pengalaman buruk tidak berulang, dia mencoba membeli dari pedagang-pedagang lain. Namun, setelah berganti pedagang, pengalaman mendapat telur busuk tetap saja dialaminya.
Abu Yahya, salah seorang pedagang sayur keliling di Kota Magelang, mengatakan, dia selalu berusaha memastikan para pelanggan mendapatkan produk segar. Namun, untuk produk tertentu seperti ikan, pedagang di pasar tempat dirinya biasa membeli stok barang dagangan sering kali memberikan stok ikan yang sudah tidak segar.
”Asal tidak terlalu mencolok atau terlalu busuk, ikan itu biasanya tetap dijual. Pedagang pun biasanya mengakui hal itu dan menganggapnya sebagai hal yang wajar,” ujarnya.
Abu biasa membeli sayur, ikan, daging, dan beragam barang dagangan dari sejumlah pedagang di Pasar Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Daging dan ikan yang dibawanya terkadang memang tidak laku terjual dalam satu hari. Namun, sisa dagangan itu biasanya akan disimpan di kulkas untuk dikonsumsi sendiri atau dibagikan kepada tetangga sekitar.