logo Kompas.id
NusantaraSepanjang April, Polisi...
Iklan

Sepanjang April, Polisi Tetapkan 25 Tersangka Penimbun BBM di Aceh

Penimbun bahan bakar harus ditindak tegas. Ulah mereka membuat warga kecil yang berhak mendapatkan barang bersubsidi itu terhambat.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Suasana di SPBU Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (1/4/2022). Kenaikan harga pertamax membuat sebagian besar konsumen beralih ke pertalite.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Suasana di SPBU Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (1/4/2022). Kenaikan harga pertamax membuat sebagian besar konsumen beralih ke pertalite.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di Aceh menyita 44,5 ton bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang ditimbun. Sebanyak 25 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi pun diperketat agar tepat sasaran.

Kasus terbaru, pada Minggu (17/4/2022), aparat Polres Kota Langsa menahan MS (37), warga Langsa tersangka penimbun solar. Dari MS ditemukan solar 200 liter dan sejumlah drum kosong yang diduga untuk menimbun solar.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000