Kematian 18 Pekerja Asal NTT Menguak Buruknya Perlindungan Pekerja Dalam Negeri
Kecelakaan pekerja tambang menunjukkan buruknya perlindungan terhadap mereka. Perusahaan yang mempekerjakan mereka harus bertanggung jawab.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN, FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Kecelakaan dump truck di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, yang menewaskan 18 pekerja asal Nusa Tenggara Timur pada Rabu (13/4/2022) dini hari, menguak buruknya perlindungan bagi pekerja di dalam negeri. Para pekerja yang hendak ke kota untuk merayakan Paskah itu diangkut menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan dalam kondisi tidak laik.
Jenazah korban kecelakaan tersebut diterbangkan dengan pesawat khusus dari Manokwari, Papua Barat, ke Kupang, NTT, pada Kamis (14/4/2022) siang. Para korban berasal dari sejumlah kabupaten di NTT. Selanjutnya jenazah akan dibawa ke daerah masing-masing pada Kamis ini, dan sebagian menunggu penerbangan pada Jumat besok.
Pemerhati masalah sosial di NTT, Dominggus Elcid Li, mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap para pekerja di dalam negeri masih sangat lemah. Para korban diangkut menggunakan dump truck, bukan mobil atau bus penumpang. Sebanyak 34 orang berdesakan di dalamnya. Padahal, dump truck diperuntukkan mengangkut material.
Selain itu, sebagaimana laporan dari polisi, dump truck tersebut juga mengangkut 103 batang kayu besi, 1 unit sepeda motor, 1 unit alat mesin gergaji kayu, dan 1 rangkaian pelat besi ukuran 16 milimeter. Kondisi ban belakang sebelah kiri juga gundul sehingga memengaruhi proses pengereman.
”Selama ini pemerintah selalu berbicara tentang perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri, tetapi di dalam negeri pun masih terjadi seperti ini. Banyak perusahaan di dalam negeri tidak menerapkan prosedur perlindungan kerja yang baik,” kata Elcid.
Ia mendorong penegak hukum agar memproses perusahaan tempat para korban bekerja. Menurut informasi yang dihimpun Kompas, mereka dipekerjakan oleh perusahaan emas di Papua Barat. Perusahaan itu mengolah emas dalam skema pertambangan rakyat.
Selama ini pemerintah selalu berbicara tentang perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri, tetapi di dalam negeri pun masih terjadi seperti ini.
Kejadian itu, lanjut Elcid, juga menunjukkan betapa berat kehidupan masyarakat di NTT. Akibatnya, mereka terpaksa merantau demi mencari uang untuk menafkahi kebutuhan keluarga. ”Pekerja kasar dari NTT dikenal loyal dan tahan terhadap tantangan, bahkan siksaan sekalipun. Para korban ini adalah tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Penegakan hukum
Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Parisian Herman Gultom mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kecelakaan truk yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIT itu. Kecelakaan terjadi pada medan jalan menurun di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Sejumlah pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.
Dugaan sementara adalah kelalaian. ”Mobil yang terlibat kecelakaan bukan peruntukannya untuk memuat penumpang, tapi mengangkut barang. Faktor lain, pengemudi tidak cakap mengendarai truk saat melintasi jalan turunan yang menikung tajam sehingga terjadi kecelakaan,” papar Gultom.
Dump truck meluncur dengan kecepatan tinggi dan menghantam tebing lalu terseret hingga 6 meter. Para penumpang terlempar ke luar. Dari 34 panumpang, 13 orang meninggal di tempat kejadian dan 5 orang meninggal saat perawatan. Dari total 18 korban meninggal itu, 17 orang dewasa dan 1 anak balita.”Para korban selama ini tinggal di sebuah kamp pekerja untuk penambangan emas di daerah Minyambouw. Mereka dalam perjalanan ke Manokwari untuk merayakan Paskah dan hendak mengunjungi kerabatnya,” ungkap Gultom.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan, pihaknya turut membantu Polres Manokwari untuk menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. ”Penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat akan turut membantu memeriksa pemilik truk tersebut,” ujar Adam.