Ribuan Mahasiswa di Sumbar Unjuk Rasa Tolak Presiden Tiga Periode dan Kenaikan Harga BBM
Massa menuntut wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dihentikan, menolak kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta tuntutan lainnya.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan sejumlah masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Barat. Massa menuntut penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok, serta beragam tuntutan lainnya.
Massa unjuk rasa terdiri atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah sedikitnya 1.000 mahasiswa dan sejumlah masyarakat mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Sumbar. Kelompok kedua yang jumlah lebih banyak 1,5 kali dari kelompok pertama mengusung nama Aliansi BEM Sumbar.
Massa Gerakan Masyarakat Sumbar mendatangi Kantor DPRD Sumbar di Padang, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 12.30. Mereka memadati sepanjang badan Jalan S Parman di pintu barat Kantor DPRD Sumbar. Massa tidak dapat masuk ke halaman kantor karena dipagari kawat berduri.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Polresta Padang dan didukung personel Polda Sumbar berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Kepala Polres Padang Komisaris Besar Imran Amir mengatakan, ada lebih kurang 800 personel yang disiagakan. Kepolisian juga didukung oleh sedikitnya 100 personel TNI yang disiagakan di Kodim 0312 Padang.
”Kami sudah lakukan langkah-langkah koordinasi dengan korlap dan ketua BEM agar pelaksanaan hari ini secara baik dan kondusif. Kami jamin pihak polresta dan jajaran didukung polda, kami laksanakan pengamanan secara humanis. Kami layani dengan baik. Kami berharap tidak ada bentrokan dengan para mahasiswa,” katanya.
Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang itu membawa tulisan di karton dan spanduk berisi tuntutan. Isi tulisan antara lain menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menuntut penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.
”Potong bebek angsa masak di kuali, gagal urus bangsa minta tiga kali (periode). Dorong ke kiri dorong ke kanan, la la la la la la la.” Demikian nyanyian massa menyindir wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Massa Gerakan Masyarakat Sumbar membubarkan diri sekitar pukul 14.10 setelah Ketua DPRD Sumbar Supardi mengabulkan permintaan mereka untuk membacakan dan menandatangani kertas berisi tuntutan.
”Saya selaku Ketua DPRD Sumbar bersama koalisi Gerakan Suara Rakyat yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa secara tegas menyatakan sikap, pertama, menuntut Presiden RI menolak tegas dan lugas penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” kata Supardi.
Kemudian, pemerintah juga dituntut menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok serta menurunkan kembali harga BBM yang sebelumnya dinaikkan pemerintah.
Tuntutan lainnya adalah mendesak Pemerintah Indonesia untuk menunda dan mengkaji kembali UU Ibu Kota Negara dan dampak yang ditimbulkan akibat pemindahan ibu kota negara. Kemudian, menuntut pemerintah pusat membatalkan kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Selain itu, menolak proyek strategis nasional yang mengabaikan hak rakyat, menolak keberadaan dan keberlanjutan otonomi khusus di Papua, serta meminta Presiden Joko Widodo menarik militer dari Papua Barat. Terakhir, mereka meminta pemerintah pusat mencabut daerah operasi baru dari Papua.
Selepas bubarnya kelompok pertama, giliran massa Aliansi BEM Sumbar berdatangan ke Kantor DPRD Sumbar. Mereka memadati Jalan Khatib Sulaiman di pintu timur kantor DPRD itu.
Mereka belum menjelaskan isi tuntutan mereka. Walakin, dari spanduk yang terbentang, tuntutannya hampir sama dengan kelompok pertama. Mereka menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan pemilu serta menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok.
Hingga Senin sekitar pukul 16.00, unjuk rasa masih berlangsung. Perwakilan massa aksi menuntut agar diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sumbar, tetapi ditolak oleh Kepala Polres Padang Komisaris Besar Imran Amir karena situasi tidak aman. Massa yang terus bertambah banyak mulai membakar ban di tengah jalan.