logo Kompas.id
NusantaraDi Palangkaraya, Mahasiswa...
Iklan

Di Palangkaraya, Mahasiswa Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

Ratusan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalteng. Mereka tak hanya menolak wacana presiden tiga periode, tetapi juga meminta pemerintah tidak melupakan masyarakat, terutama masyarakat hukum adat.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Polisi memeriksa sejumlah mahasiswa yang diundang masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Senin (11/4/2022).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Polisi memeriksa sejumlah mahasiswa yang diundang masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Senin (11/4/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berjalan damai. Mereka tak hanya menolak penundaan pemilu, tetapi juga meminta legislatif betul-betul bekerja untuk rakyat, salah satunya dengan membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.

Aksi tersebut dilaksanakan dua kali. Pada Senin (11/4/2022) pagi, kelompok Cipayung Plus melakukan aksi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi kedua dilakukan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Palangkaraya yang selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000