logo Kompas.id
Nusantara”Booster” Jadi Syarat, Pemkab ...
Iklan

”Booster” Jadi Syarat, Pemkab Cirebon Bakal Periksa Bukti Vaksin Pemudik

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menegaskan, pemudik ke Cirebon harus melengkapi diri dengan vaksinasi ”booster”. Selain mengecek bukti vaksinasi dosis ketiga, pihaknya juga menyiapkan posko vaksinasi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca
Kendaraan berpelat nomor wilayah Jakarta melintas di jalur pantura Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Sejumlah pengendara mulai mudik sebelum larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kendaraan berpelat nomor wilayah Jakarta melintas di jalur pantura Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Sejumlah pengendara mulai mudik sebelum larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei.

CIREBON, KOMPAS — Masyarakat yang mudik ke Cirebon, Jawa Barat, harus menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster. Selain mengecek bukti vaksinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga bakal menyediakan posko vaksinasi bagi pelaku perjalanan.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, pemkab bersama Kepolisian Resor Kota Cirebon berupaya mengantisipasi lonjakan pemudik jelang Lebaran 2022. Salah satunya, memastikan pelaku perjalanan telah menjalani vaksinasi penguat sebagai syarat mudik.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000