Dua tahun tanpa mudik Lebaran, tahun ini Pelindo Regional 4 bersiap mengantisipasi hajatan tahunan itu. Diperkirakan lonjakan penumpang sebanyak 5-10 persen.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — PT Pelindo mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut di semua pelabuhan Regional 4 pada masa mudik dan balik Lebaran. Pencabutan pembatalan perjalanan dan adanya cuti bersama diperkirakan membuat arus penumpang meningkat 5-10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama dua tahun terakhir, hampir tak ada aktivitas mudik Lebaran dengan moda transportasi laut akibat pandemi Covid-19. Namun, tahun ini arus mudik diperkirakan kembali ramai. ”Kami optimistis pada momen Lebaran tahun ini akan ada peningkatan di atas 5-10 persen untuk total penumpang dari semua pelabuhan yang ada di Regional 4,” kata Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022).
Terdapat 32 pelabuhan yang dikelola Pelindo di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 21 pelabuhan berada di bawah Regional 4 yang meliputi Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kalimantan. ”Kami berasumsi pencabutan pemberlakuan pembatasan perjalanan dan pandemi yang lebih terkendali menjadi pemicu peningkatan tersebut,” ujar Toto.
Dia mengatakan, selama dua tahun pandemi, jumlah penumpang arus mudik ataupun balik dari pelabuhan-pelabuhan Regional 4 yang tersebar di kawasan timur Indonesia sangat minim. Kalaupun ada, umumnya penumpang perjalanan biasa.
Berdasarkan data Pelindo Regional 4, tahun lalu arus penumpang pada H-15 sampai dengan H+15 total mencapai 270.410 orang. Jumlah itu terdiri dari penumpang embarkasi sebanyak 113.721 orang, debarkasi 102.304 orang, dan penumpang lanjut sebanyak 54.385 orang.
Toto menyebutkan bahwa jumlah penumpang terbanyak pada periode H-15 hingga H+15 Lebaran tahun lalu disumbang oleh penumpang yang naik, turun, dan lanjut dari Pelabuhan Makassar, yakni 33.101 orang. Disusul penumpang naik, turun, dan lanjut dari Pelabuhan Parepare sebanyak 30.583 orang, Pelabuhan Ternate sebanyak 29.783 orang, Pelabuhan Ambon sejumlah 27.373 orang, dan Pelabuhan Kendari dengan jumlah 24.188 orang. Sebelum pandemi, arus mudik saja bisa lebih dari 300.000 penumpang.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi kapal laut, General Manager Pelindo Regional 4 Makassar Enriany Muis menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas, khususnya di Terminal Penumpang Anging Mammiri.
Menurut dia, saat ini terminal penumpang Angging Mammiri sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang menyusui, kursi roda untuk penyandang disabilitas, ruang khusus merokok atau smoking room, dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di area ruang tunggu.
Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagai upaya koordinasi kesiapan penanganan mudik Lebaran, juga akan dibentuk tim posko mudik Lebaran yang bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pelabuhan Makassar. Instansi itu di antaranya otoritas pelabuhan (OP), syahbandar, polres, polsek, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), dan Basarnas.
Terkait syarat bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi kapal laut, berbagai aturan juga diberlakukan sesuai Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Syarat ini antara lain penumpang atau pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
Namun, yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Adapun yang belum mendapatkan vaksinasi karena berbagai kendala kesehatan wajib menunjukkan surat keterangan dokter.
”Semua aturan tersebut juga berlaku untuk penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kapal laut dari Pelabuhan Makassar. Intinya, kami juga akan mengikuti aturan sesuai surat edaran tersebut yang divalidasi KKP,” kata Enriany.