Rentan Dimanfaatkan Penyelundup Narkoba, Kapolda Jabar Minta Nelayan Waspada
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana meminta nelayan waspada terhadap peredaran narkoba di laut. Beberapa waktu lalu, polisi mengungkap penyelundupan sabu 1 ton di Pangandaran dengan memanfaatkan nelayan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di perairan Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu memanfaatkan nelayan setempat. Kepolisian Daerah Jabar pun meminta nelayan waspada terhadap iming-iming keuntungan yang ternyata tindak pidana.
”Pemilik kapal, teman-teman nelayan, (harus) mawas diri. Jangan sampai kita terlibat kegiatan seperti itu (penyelundupan narkoba),” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana di hadapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Kejawanan, Kota Cirebon, Selasa (29/3/2022).
Suntana menuturkan, pada 16 Maret lalu, polisi mengungkap peredaran sabu dari kapal yang menggunakan jalur perairan internasional dan mendarat di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran. ”Supaya enggak curiga, (pelaku) menggunakan kapal nelayan,” ucapnya.
Polisi meringkus lima tersangka, yakni SA (32), HM (40), HH (39), AH (37), dan MH (19). MH merupakan warga Afghanistan yang bertugas mengawasi peredaran sabu antarnegara. Sindikat internasional tersebut diduga berasal dari kawasan perbatasan Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Dari tersangka, polisi menyita perahu nelayan, 3 mobil, 6 ponsel, kartu anjungan tunai mandiri, kamera pengawas, dan sepucuk airsoft gun model Makarov. Adapun barang bukti 1,196 ton sabu yang disita diyakini bisa menyelamatkan 5,9 juta jiwa dari dampak buruk peredaran narkoba.
Suntana juga meminta jajaran Polairud Polda Jabar meningkatkan patroli di perairan Jabar. ”Kalau di Pangandaran polisi bergerak ke mana-mana, eh mungkin di Cirebon (kosong). Biasanya dia (pelaku) memanfaatkan situasi yang kelihatannya aman (dari penjagaan),” katanya.
Kasus penyelundupan narkoba di perairan Jabar terus terjadi. Pada 2016, polisi juga mengungkap jaringan narkoba dari Iran yang membawa sekitar 44 kilogram sabu cair di Pelabuhan Cirebon. Ekstasi juga disebarkan via Malaysia-Selat Panjang-Cirebon (Kompas, 27/4/2016).
Sebelum itu, awal 2012, polisi juga mengungkap jaringan narkoba internasional asal Iran-Belanda-Somalia yang menggunakan kapal kargo. Kapal tersebut menurunkan sekoci di perairan Pantai Ujung Genteng, 80 kilometer dari Pelabuhan Ratu, Jabar (Kompas, 24/2/2012).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cirebon Karsudin mengakui, ketidaktahuan nelayan rentan dimanfaatkan pengedar narkoba. Pada 2016, misalnya, kapal pembawa sabu meminta nelayan mengarahkannya bersandar ke Pelabuhan Cirebon.
”Padahal, nelayan, yang menggiring kapal, enggak tahu kapal itu bawa sabu,” kata Karsudin. HNSI, katanya, kerap mengingatkan nelayan di Kota Cirebon agar tidak tergiur iming-iming uang dengan jumlah tinggi atau hadiah yang ternyata berupa peredaran narkoba via laut.
Ia juga mengingatkan nelayan waspada dengan penyewaan kapal yang bisa jadi modus peredaran narkoba. ”Ngapain kita berbulan-bulan cari makan di laut, tapi sekali kepincut (narkoba) kita mengorbankan pribadi dan keluarga. Kalau nelayan asli enggak mau melakukan itu,” ungkapnya.