Harga Cabai di Papua Tembus Rp 125.000 Per Kilogram
Harga sejumlah barang kebutuhan pokok melambung tinggi di wilayah pesisir dan pegunungan Papua. Harga cabai merah di Kabupaten Jayawijaya bahkan telah menyentuh Rp 125.000 per kilogram.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Harga sejumlah barang kebutuhan pokok di Provinsi Papua melambung sepekan memasuki bulan Ramadhan. Di Kabupaten Jayawijaya, harga cabai merah bahkan telah menyentuh Rp 125.000 per kilogram. Pemerintah pun diharapkan memberikan subsidi angkut sehingga harga bisa ditekan. Kondisi seperti ini sangat memberatkan masyarakat.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Baji Idrus, di Jayapura, Senin (28/3/2022), mengatakan, kenaikan harga terpantau di sejumlah pasar tradisional di Jayapura dan sekitarnya.
Harga cabai rawit, misalnya, naik dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 105.000 per kilogram. Sementara, harga tepung terigu naik dari Rp 10.000 per kilogram menjadi Rp 12.000 per kilogram. Harga gula pasir juga naik dari Rp 13.000 per kilogram menjadi Rp 15.000 per kilogram.
”Ketiga barang kebutuhan pokok ini yang mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir. Sementara, beras, telur, hingga bawang belum terjadi kenaikan harga yang signifikan,” ujar Baji.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Jayawijaya Arisman Chaniago mengatakan, harga cabai merah mencapai Rp 120.000-Rp 125.000 per kilogram, sedangkan harga bawang merah Rp 70.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 60.000 per kilogram.
Di kabupaten yang merupakan sentra perdagangan untuk wilayah pegunungan Papua itu, harga gula pasir mencapai Rp 25.000 per kilogram. Adapun harga tepung terigu berkisar Rp 20.000-Rp 23.000 per kilogram.
”Tingginya harga barang kebutuhan dipengaruhi kenaikan harga di Jayapura dan biaya angkut pesawat yang mencapai Rp 9.500 per kilogram. Hampir semua barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat pegunungan Papua dipasok dengan pesawat dari Jayapura,” ujar Arisman.
Arisman pun meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pengiriman minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter ke Jayawijaya. Sebab, harga minyak goreng nonsubsidi yang mencapai Rp 35.000 per liter sangat memberatkan masyarakat.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem, yang berada di Wamena, ibu kota Jayawijaya, mengatakan, tingginya harga bahan pokok seperti minyak goreng, gula, hingga tepung terigu tidak mampu dijangkau masyarakat setempat, khususnya orang asli Papua.
Ia pun menilai belum tercipta keadilan harga barang kebutuhan pokok bagi masyarakat di pegunungan Papua bila dibandingkan dengan masyarakat di daerah perkotaan. Seharusnya, kata Theo, ada kebijakan khusus subsidi biaya angkut barang kebutuhan pokok ke kawasan pegunungan tengah Papua.
Meningkatnya harga cabai rawit di Jayapura karena minimnya pasokan dari daerah sentra di Papua, seperti Kabupaten Keerom.
”Tidak semua masyarakat asli di daerah pegunungan mampu membeli barang kebutuhan pokok dengan harga setinggi ini. Banyak masyarakat kami berprofesi sebagai petani tradisional yang tidak memiliki penghasilan tetap,” tutur Theo.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Laduani Ladamay mengatakan, meningkatnya harga cabai rawit di Jayapura karena minimnya pasokan dari daerah sentra di Papua, seperti Kabupaten Keerom. Ia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mendatangkan cabai dari luar Papua.
Ia pun mengakui, minyak goreng curah baru tersedia di Kabupaten Merauke. Sementara, masyarakat di 28 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua masih menggunakan minyak goreng nonsubsidi yang mengikuti harga pasar.
”Kami akan berupaya menggelar operasi pasar sejumlah barang kebutuhan pokok dan mendatangkan cabai dari daerah sentra seperti Sulawesi Selatan. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat selaku konsumen,” katanya.