Moeldoko: Waspadai Minyak Goreng Curah Berubah Menjadi Premium
Di tengah persoalan minyak goreng yang belum teratasi sepenuhnya, perlu diwaspadai jangan sampai minyak goreng curah berubah menjadi minyak goreng premium yang harganya lebih tinggi.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah berusaha menjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran dengan cara mengontrol ekspor minyak sawit mentah. Hal yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai minyak goreng curah berubah menjadi minyak goreng premium.
Hal itu dikatakan Moeldoko di sela-sela acara peresmian pembangkit listrik tenaga surya dan beberapa fasilitas lain di Kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) di Malang, Jawa Timur, Rabu (23/2/2022). Moeldoko menjawab pertanyaan awak media soal perkembangan penanganan minyak goreng di Tanah Air.
”Ini (minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium) sudah kita waspadai. Yang kedua, masih ada cara-cara penimbunan. Nah, ini kita akan gerakkan Satgas Pangan dengan sungguh-sungguh untuk melakukan tindakan di lapangan bila terjadi itu (penimbunan),” ujarnya.
Menurut Moeldoko, pemerintah mengontrol ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Selain itu, perusahaan besar juga diminta meningkatkan pasokan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen.
”Kita kontrol ekspornya. Ekspor untuk perusahaan besar untuk menyisihkan DMO-nya 20 persen menjadi 30 persen. Maksudnya, dia (perusahaan) harus bertanggung jawab atas ketersediaan. Dia tidak boleh hanya ekspor. Nah, ini pemerintah akan kontrol di situ. Itu sebagai jaminan akan suplainya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Moeldoko juga menyinggung perihal minyak goreng berbahan kelapa bisa menjadi alternatif untuk tidak sepenuhnya bergantung pada minyak goreng sawit. Sebelum mengenal minyak sawit, masyarakat lebih dulu mengenal minyak kelapa. Apalagi, saat ini potensi kelapa juga masih banyak.
”Kita juga memikirkan bagaimana alternatif kembali ke dulu, jangan bergantung pada minyak goreng CPO karena minyak goreng kelapa juga sehat,” ucapnya.
Moeldoko menjelaskan, karena harga CPO dunia meningkat, harga CPO dalam negeri juga meningkat. Dengan ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng Rp 14.000, hal itu menyulitkan pengusaha pabrik minyak goreng. Dampaknya ada sekitar enam perusahaan yang kemudian tutup.
Kita kontrol ekspornya. Ekspor untuk perusahaan besar untuk menyisihkan DMO-nya 20 persen menjadi 30 persen.
Kondisi ini memengaruhi suplai, memperparah ketersediaan barang di lapangan sehingga harga minyak goreng menjadi naik. Harapannya, dengan pencabutan harga eceran tertinggi (HET), harga keekonomian bisa ditentukan pasar. Akan tetapi, pemerintah juga memberikan penekanan terhadap harga minyak goreng curah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko—yang juga hadir di ITN—mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng. Langkah yang dimaksud, antara lain, melakukan operasi pasar dan memantau perkembangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergantung pada minyak.
”Kita operasi pasar dengan barang yang ada sehingga UKM, masyarakat bisa membeli dan kebutuhan minyak tercukupi. Kami bersama aparat kepolisian dan dinas terkait juga meninjau usaha-usaha terkait keberadaan minyak goreng supaya tidak ada penimbunan,” ucapnya.
Sejauh ini, menurut Sofyan, tidak diketemukan upaya penimbunan minyak goreng di wilayahnya. Adapun terkait stok di pasaran memang sempat turun, tetapi barang masih ada. Pihaknya pun berharap ketersediaan minyak goreng di pasaran bisa kembali normal seperti sediakala.