Pemprov Bali menyerahkan aset barang milik daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Hibah dari pemerintah daerah diharapkan tidak mengurangi daya kritis Ombudsman RI.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman RI Provinsi Bali memiliki kantor yang permanen setelah Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menghibahkan tanah dan gedung sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Selasa (22/3/2022). Pemberian hibah tersebut diharapkan tidak mengurangi pengawasan dan daya kritis dari Ombudsman RI kepada Pemprov Bali, utamanya mengenai pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hibah berupa tanah dan gedung dari Pemprov Bali kepada Ombudsman RI merupakan realisasi dari janji dan komitmen Gubernur Bali untuk mendukung kinerja Ombudsman RI. Dalam sambutannya mewakili Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali menyatakan, penyerahan aset daerah berupa tanah dan gedung bertujuan mengoptimalkan kerja dan tugas Ombudsman RI di Bali.
”Dukungan ini tidak boleh mengurangi daya kritis Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di pemerintah daerah di Bali,” kata Dewa.
“Kami mengharapkan Ombudsman tetap kritis dalam mengawasi pelayanan publik karena pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikurangi,” ujarnya menambahkan.
Gedung Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang berada di Kota Denpasar dibangun Pemprov Bali di atas lahan seluas 905 meter per segi. Kantor baru Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali tersebut diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster akhir Januari 2021. Adapun acara serah terima barang milik daerah kepada Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Kota Denpasar, Selasa (22/3), bertautan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Ombudsman RI.
Kami memastikan Ombudsman RI tidak akan kehilangan daya kritis terhadap pemerintah daerah
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan, kehadiran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pada awalnya minim perbekalan, termasuk kantor maupun pegawai. Namun, Ombudsman RI kemudian berkembang dan memiliki perwakilan di daerah. Najih menambahkan, Ombudsman RI sudah memiliki perwakilan di seluruh provinsi.
Kantor perwakilan
Lebih lanjut Najih menyebutkan, terdapat tiga perwakilan Ombudsman RI di daerah yang sudah memiliki kantor permanen, termasuk Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali. Di beberapa daerah lain, menurut Najih, pemerintah daerah setempat juga mengupayakan hibah kantor bagi perwakilan Ombudsman RI.
”Ada beberapa yang sedang berproses, misalnya, di Sulawesi Utara dan di Sumatera Barat,” kata Najih ketika menghadiri acara serah terima barang milik daerah kepada Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Kota Denpasar, Selasa (22/3).
Acara serah terima barang milik daerah berupa aset lahan tanah dan gedung milik Pemprov Bali kepada Ombudsman RI juga dihadiri kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, antara lain, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra dan beberapa perwakilan lembaga atau instansi yang terkait.
Hadir pula sejumlah pimpinan kantor, di antaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penyerahan aset barang daerah kepada Ombudsman RI di Bali itu merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah daerah di Bali kepada Ombudsman RI. Umar menyatakan, meski mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, Ombudsman RI tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
”Kami memastikan Ombudsman RI tidak akan kehilangan daya kritis terhadap pemerintah daerah,” kata Umar.
”Kami sering kali memberikan kritik dan masukan secara terukur kepada pemerintah daerah agar pemerintah membenahi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, bahkan, kritik kami cukup tegas,” ujarnya lagi.