Kemendagri dan USAID Kerja Sama Membenahi Tata Kelola Pemda
Bersama Kementerian Dalam Negeri, USAID akan membantu menyusun pemantauan kegiatan pemerintahan daerah agar dapat berjalan lebih efektif. Salah satunya bagaimana menggunakan program ”smart city”.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan kerja sama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih efektif. Kerja sama yang berlangsung selama lima tahun, yaitu 2021-2026, itu menelan biaya 38,5 juta dollar AS.
Director of Democratic Resilience and Governance USAID Indonesia Walter Doetsch dalam acara Peluncuran Program USAID ERAT di Jakarta, Rabu (16/3/2022), mengatakan, program kerja sama tersebut akan dilakukan selama lima tahun. Program bertujuan untuk mendukung pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memperbaiki implementasi kebijakan, perencanaan, dan penggunaan anggaran. Program kerja sama itu akan dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di enam provinsi, yaitu Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
”Program ini akan menganalisis potret kebijakan organisasi di pemerintah daerah. Akan ada pandangan dari ahli USAID yang mungkin dapat membantu mengatasi problem pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pemberian pelayanan publik yang lebih efektif,” kata Walter.
USAID, dalam program ini, imbuhnya, juga membantu menyusun pemantauan kegiatan pemerintahan daerah agar dapat berjalan lebih efektif. Misalnya, bagaimana penggunaan data dan program kota cerdas (smart city) agar benar-benar mampu menciptakan layanan yang berkualitas. Bagaimana meningkatkan partisipasi komunitas, swasta, dan organisasi masyarakat sipil agar mampu mendukung tata kelola pemda yang lebih baik.
”Pemantauan program ini tidak hanya mencakup bagaimana menyediakan anggaran yang cukup bagi pemda. Namun, juga bagaimana menggunakan anggaran itu agar akses pelayanan publik lebih baik lagi ke depannya,” kata Walter.
Lebih luas lagi, program USAID ERAT ini juga ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, memajukan demokrasi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Oleh karena itu, indikator yang ingin dicapai juga melibatkan isu lain, seperti pendidikan dan kesetaraan jender. Pada akhirnya, program ini dirancang untuk mewujudkan program pembangunan yang akuntabel, transparan, dan inklusif. Selain itu juga untuk mencapai lingkungan yang aman, adil, makmur, dan mandiri.
Pada satu tahun terakhir ini, tim dari USAID menyusun pemantauan dan evaluasi sebelum menjalankan program USAID ERAT. Hasil kajian, di antaranya, menyebutkan bahwa harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah harus dikuatkan. Misalnya, untuk Kemendagri, monitoring (pengawasan) dan evaluasi penggunaan keuangan daerah harus lebih ditingkatkan. Bagaimana agar sistem monitoring dan evaluasi di Kemendagri bisa lebih terintegrasi dan digunakan bersama-sama pemerintah daerah. Misalnya, dengan cara memperbaiki sistem input data di daerah.
Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri Heriyandi Roni menambahkan, program kerja sama USAID ERAT adalah upaya untuk membenahi dan memantapkan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri Heriyandi Roni menambahkan, program kerja sama USAID ERAT adalah upaya untuk membenahi dan memantapkan tata kelola pemerintahan daerah. Tak hanya menyangkut kebijakan administrasi, tetapi juga bagaimana menyambungkan pilar terkait agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Menurut Heriyandi, kata kunci tata kelola pemerintahan yang baik adalah kolaborasi. Kolaborasi mensyaratkan komunikasi yang cair antar-pemangku kepentingan sehingga lahir kebijakan yang selaras.
”Pemerintah pusat bertindak sebagai executing agency. Di situ perlu soliditas koordinasi antar-kementerian agar lahir kebijakan perbaikan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Heriyandi meyakini, pemerintah daerah di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia ingin menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan bermanfaat. Semua pihak sebenarnya sudah cukup mengetahui hambatan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, ketika didukung banyak masukan dari pihak luar, seperti USAID, diharapkan muncul ide terbaik untuk memperbaiki kebijakan publik.
”Kabupaten dan kota yang menjadi sasaran program ini pasti menyambut dengan baik. Ini sudah sesuai dengan keinginan daerah. Semoga program ini berjalan dengan lancar dan berperan memantau kebijakan yang akan kami coba luncurkan,” ujarnya.