Datu Kalampayan Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Ke-5 dari Kalsel
Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau yang dikenal dengan Datu Kalampayan diusulkan menjadi pahlawan nasional. Ulama besar dari Kalimantan Selatan itu dianggap memiliki pemikiran dan karya besar bagi Nusantara.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·5 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (1710-1812) atau yang dikenal dengan nama Datu Kalampayan diusulkan menjadi pahlawan nasional. Ulama besar dari Kalimantan Selatan itu dianggap memiliki pemikiran dan karya besar di bidang keagamaan, sosial, dan pemerintahan bagi Nusantara.
Usulan agar Datu Kalampayan mendapat anugerah pahlawan nasional semakin menguat dengan diadakannya Seminar Nasional Rekam Jejak Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari bertema ”Kiprah, Pemikiran, dan Karya Besar Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari bagi Nusantara”, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (16/3/2022).
Jika usulan diterima pemerintah pusat, Datu Kalampayan akan menjadi tokoh kelima dari Kalsel yang mendapat gelar pahlawan nasional. Sebelumnya, sudah ada empat tokoh dari Kalsel yang bergelar pahlawan nasional, yaitu Pangeran Antasari (1797-1862), Brigadir Jenderal Hasan Basri (1923-1984), KH Idham Chalid (1921-2010), dan Ir Pangeran H Mohammad Noor (1901-1979).
Ketua I Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Kalsel Zulfadli Gazali mengatakan, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari adalah tokoh Nusantara yang mengglobal karena melahirkan pemikiran dan karya besar yang jangkauannya luas secara nasional dan juga internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
”Kami merasa terpanggil menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai salah satu tahapan penting dalam rangkaian kegiatan pengusulan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Menurut Zulfadli, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari adalah ulama besar yang anak cucunya banyak duduk sebagai mufti (pemberi fatwa) dan kadi (hakim agama), serta menurunkan banyak ulama yang tersebar di Nusantara. Beliau mendapat beberapa julukan, di antaranya Matahari Islam Nusantara dan Mercusuar Islam Kalimantan.
”Melihat perjuangan, pemikiran, dan karya besar di sepanjang perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, kami tidak meragukan jasa-jasa beliau sehingga wajar banyak rekomendasi untuk menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Zulfadli menyebutkan, lebih kurang 139 surat rekomendasi atau dukungan untuk menjadikan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional. Tercatat pula lebih dari 170 publikasi hasil kajian tentang Al Banjari berupa buku, artikel, jurnal ilmiah, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, ataupun makalah yang dibentangkan di seminar nasional dan internasional.
”Pada 13 November 2021, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalsel telah melakukan sidang dan menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi para tokoh, akademisi, TP2GD Kalsel, serta berbagai pihak yang berpartisipasi dan mengusulkan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampayan. ”Mudah-mudahan pengusulan Datu Kalampayan sebagai pahlawan nasional bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ucapnya.
Tidak diragukan
Menurut Sahbirin, kebesaran nama Datu Kalampayan tidak diragukan lagi oleh tokoh mana pun, terutama kiprahnya yang luar biasa untuk Nusantara. Karya besarnya bernama Kitab Sabilal Muhtadin hingga saat ini dijadikan sumber dan rujukan bidang ilmu fikih di tanah Nusantara maupun di kawasan Asia Tenggara.
”Tanpa bergelar pahlawan nasional sekalipun, Datu Kalampayan telah menghiasi bumi Nusantara dengan keilmuan, ide, dan gagasan baru dalam dunia pendidikan, peradilan, dan masalah keumatan,” katanya.
Sahbirin mengatakan, keinginan mengusulkan Datu Kalampayan sebagai pahlawan nasional substansinya bukan untuk melekatkan gelar semata, melainkan menjadikan gelar itu sebagai simbol teladan dan panutan bagi generasi Indonesia saat ini ataupun di masa yang akan datang.
”Jika saatnya nanti Datu Kalampayan mendapatkan gelar pahlawan nasional, generasi di Banua (Kalsel) ini harus mampu mengikuti jejak langkah beliau sebagai suri teladan, yang memberikan jasa dan sumbangan besar untuk Banua dan negeri tercinta,” tuturnya.
Melihat perjuangan, pemikiran, dan karya besar di sepanjang perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, kami tidak meragukan jasa-jasa beliau sehingga wajar banyak rekomendasi untuk menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyebut Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari adalah salah satu ulama besar pada abad ke-18. Al Banjari sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam di kepulauan Nusantara ataupun di ruang lingkup yang lebih luas.
”Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belajar selama 30 tahun di Mekkah dan ikut mendirikan Komunitas Banjar di Mekkah. Keunggulannya secara intelektual tidak perlu diragukan lagi,” ujarnya.
Aspek perjuangan
Namun, dalam konteks pengusulan pahlawan nasional, Azyumardi mengingatkan agar tim pengusul lebih banyak menggali aspek perjuangan Al Banjari dalam melawan penjajahan kolonial Belanda. Sebab, kolonial Belanda atau VOC sudah datang ke Banjarmasin dan menjalin hubungan dengan Kesultanan Banjar semasa hidup Al Banjari.
”Perang Banjar baru terjadi pada 1826 atau setelah Al Banjari wafat. Untuk itu, kiprah beliau dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda sebelumnya perlu dimasukkan dalam dokumen pengusulan,” katanya.
Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial Murhardjani menjelaskan, gelar pahlawan nasional diberikan kepada seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI, yang gugur atau meninggal demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.
Tujuan pemberian gelar pahlawan nasional pertama-tama sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap setiap warga negara yang memajukan dan memperjuangkan pembangunan bangsa dan negara demi kejayaan dan tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian untuk menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, kepatriotan, sikap kepahlawanan, dan semangat kejuangan di dalam masyarakat.
”Kami berharap tim pengusul dari Kalsel bisa menyerahkan administrasi, biografi, dan hal-hal yang berkaitan dengan prosedur dan persyaratan pengusulan calon pahlawan nasional. Mudah-mudahan Al Banjari yang memiliki jasa besar bagi Nusantara dapat memenuhi persyaratan,” katanya.