Jaminan Kesehatan Aceh Dihentikan Sementara, Warga Diminta Daftarkan JKN
Penghentian sementara Jaminan Kesehatan Aceh dimulai sejak 1 April 2022. Pemprov Aceh meminta warga mendaftarkan diri ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Warga saat sedang mengurus administrasi kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Jumat (11/3/2022). Mulai 1 April 2022, Pemprov Aceh menghentikan program Jaminan Kesehatan Aceh. Dengan demikian, warga Aceh harus mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
BANDA ACEH, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Aceh menghentikan sementara program Jaminan Kesehatan Aceh. Dengan demikian, premi Jaminan Kesehatan Nasional warga yang selama ini dibayarkan oleh Pemprov Aceh melalui program JKA dihentikan.
Penghentian sementara terhitung sejak 1 April 2022. Pemprov Aceh meminta warga mendaftarkan diri ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah badan yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKN.