Sampah dan Limbah Oli di Teluk Lampung Ganggu Aktivitas Nelayan
Kondisi perairan Teluk Lampung semakin kotor karena sampah plastik dan limbah oli. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengancam ekosistem laut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kondisi perairan pesisir Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang semakin kotor mengganggu aktivitas nelayan. Selain sampah plastik, pesisir Teluk Lampung juga tercemar limbah yang diduga oli bekas.
Berdasarkan pantauan Kompas, pada Rabu (9/3/2022), tumpukan sampah plastik mengotori pesisir Bandar Lampung di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Bumiwaras hingga Kecamatan Panjang. Sampah didominasi bekas pembungkus makanan ringan dan mi instan.
Selain sampah plastik, kawasan pesisir di Kecamatan Panjang juga tercemar limbah yang diduga oli bekas. Limbah cair berwarna hitam itu ditemukan bercampur dengan sampah plastik yang menumpuk di dekat permukiman nelayan dan tempat sandar kapal.
Ketua RT 009 Kelurahan Panjang Selatan Imam mengatakan, limbah oli tersebut ditemukan sekitar empat hari lalu. Warga setempat tidak mengetahui darimana asal limbah oli tersebut. Namun, warga menduga limbah itu berasal dari kapal yang membuang oli di tengah laut, lalu terbawa hingga ke pesisir pantai.
”Ada sekitar lima rukun tetangga yang terdampak. Selain mengganggu aktivitas nelayan, limbah ini juga membuat ikan di perairan dekat pantai mati,” kata Imam di Bandar Lampung.
Nelayan berharap ada solusi agar sampah tidak mencemari kawasan pesisir.
Bilal (54), nelayan setempat, menuturkan, limbah oli yang mencemari perairan membuat aktivitas nelayan terganggu. Selain mengotori badan kapal milik nelayan, limbah yang mencemari laut juga membuat nelayan semakin sulit mencari ikan.
”Sampah sering ikut tersangkut di jaring ikan. Sekarang kondisinya semakin parah setelah ada limbah bekas oli,” keluhnya.
Dia berharap aparat dan pemerintah daerah dapat mengusut tuntas pelaku pembuang limbah yang mencemari kawasan pesisir Teluk Lampung. Selain itu, nelayan berharap ada solusi agar sampah tidak mencemari kawasan pesisir.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkam, pencemaran kawasan pesisir oleh limbah oli bekas bukan kali ini terjadi. Peristiwa serupa diduga sudah terjadi sejak tahun 2020 dan berulang.
Bahkan, berdasarkan kajian Walhi Lampung, pencemaran tidak hanya terjadi di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Pencemaran serupa juga terjadi Teluk Semaka dan Pantau Barat Lampung. Limbah oli juga pernah ditemukan oleh warga di perairan sekitar Pulau Sebesi yang berdekatan dengan perairan cagar laut Kepulauan Krakatau.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencemaran laut di kawasan pesisir Teluk Lampung. Dalam jangka panjang, pencemaran itu tidak hanya akan merugikan nelayan dan warga di sekitar pesisir. Pencemaran laut juga mengancam kelangsungan ekosistem laut.