Perempuan Surabaya Menuntut Pemberantasan Kekerasan Seksual
Pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual dan kesetaraan perempuan dengan lelaki dalam kehidupan menjadi isu yang disuarakan aktivis jender dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Surabaya, Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 70 perempuan aktivis jender mengadakan aksi damai berorasi, berpuisi, dan teatrikal untuk memperingati International Women Day atau Hari Perempuan International di trotoar depan Alun-alun Surabaya atau kompleks Balai Pemuda, Jawa Timur, Selasa (8/3/2022).
Di Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret itu, aktivis jender menuntut pemberantasan kekerasan seksual dan kesetaraan. Tahun ini, aksi damai oleh aktivis jender Surabaya bertema ”Lawan Diskriminasi Gender” dan sosialisasi tanda pagar #setarakitaberdaya #breakthebias.
Seniman dan aktivis jender, Syska La Veggie, selaku Ketua IWD 2022 Surabaya, menyatakan, para perempuan prihatin dengan kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terus terjadi. Kasus-kasus ini terus merangsek bahkan ke institusi terhormat, yakni pendidikan dan yang berbasis keagamaan.
Di sisi lain, masyarakat seolah kurang menganggap penting pemberantasan kasus kejahatan seksual. Selain itu, isu pentingnya kesetaraan perempuan dan lelaki belum menjadi arus utama paradigma berkehidupan. ”Ketidakadilan yang membuat perempuan sulit maju,” ujar Syska.
Dalam aksi damai itu, kalangan aktivis jender menyuarakan 15 butir tuntutan. Tuntutan itu adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang harus berpihak terhadap korban; seluruh kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan harus diusut tuntas dan pelaku dihukum; mewujudkan keberimbangan representasi perempuan dalam penentu kebijakan publik dan politik pemerintahan di Jatim.
Selain itu, mereka mendesak untuk diwujudkannya ruang aman dan bebas dari kekerasan seksual, bersuara, dan berekspresi bagi semua identitas jender di ruang publik dan privat; memberikan akses pendidikan tentang jender dan seksualitas yang komprehensif untuk semua kalangan; dan memastikan akses yang mudah bagi kelompok disabilitas untuk mendapatkan informasi kekerasan seksual; serta menciptakan framing media massa yang tidak diskriminatif.
Syska melanjutkan agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan, serta permudah cuti haid dan cuti hamil. Lalu menerapkan di seluruh kampus mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mereka juga mendesak agar semua predator seksual di ranah publik dan privat segera diringkus; memberikan perlindungan hukum bagi korban yang terkena kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO); menghentikan stigma terhadap disabilitas dan kelompok rentan; serta menghentikan bias terhadap peran jender. Wujudkan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berperspektif jender.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kehadiran aktivis dibatasi, yakni maksimal 70 orang. Syska mengatakan, situasi tidak memungkinkan untuk mereka berjalan guna menarik perhatian dan sosialisasi IWD kepada kalangan warga Surabaya. Aksi dipusatkan di Alun-alun Surabaya dengan harapan turut tersosialisasi kepada masyarakat melalui media.
”Dalam aksi kami membawa wayang-wayang kardus yang nantinya akan dipamerkan sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan IWD,” kata Syska. Properti aksi tadi akan dipamerkan di Samata Hous, Jalan Pucang, untuk publik kurun 12-15 Maret 2022.
Secara terpisah, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Surabaya Rini Indriyani pernah mengatakan, persoalan perempuan dalam keluarga punya dimensi yang luas. Perempuan belum diposisikan setara dengan lelaki. Perempuan juga rentan dari masalah kesehatan terutama ketika menjalani kodrat yakni hamil dan melahirkan yang berisiko kematian.
Untuk itu, program pemberdayaan perempuan dan anak juga perlu berdimensi luas. Misalnya, bunda pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 4.055 orang mendapat jaminan kelangsungan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, bunda PAUD terjamin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Posisi bunda PAUD amat penting di luar keluarga untuk turut mendidik anak-anak masa emas.
Rini melanjutkan, perhatian terhadap kesehatan perempuan, terutama ibu hamil, menyusui, dan yang mengasuh anak-anak, tetap penting. Perhatian kesehatan terhadap mereka agar terhindar dari risiko sakit, kurang gizi, dan kematian bisa dijangkau oleh kader-kader posyandu.
”Untuk pemberdayaan dalam usaha, pemerintah tetap meneruskan program penyediaan pelatihan bagi usaha mikro kecil sehingga dapat menyokong kehidupan keluarga,” kata Rini.