logo Kompas.id
NusantaraSisik Trenggiling dan Paruh...
Iklan

Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong Gading Diperdagangkan di Facebook

Dua pelaku perdagangan sisik trenggiling dan paruh rangkong gading ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara. Satwa dilindungi itu dijual melalui akun Facebook.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
Petugas Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Medan menunjukkan 2,1 kilogram sisik trenggiling yang disita dari pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/2/2022).
BALAI GAKKUM SUMATERA

Petugas Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Medan menunjukkan 2,1 kilogram sisik trenggiling yang disita dari pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/2/2022).

MEDAN, KOMPAS — Dua pelaku perdagangan sisik trenggiling dan paruh rangkong gading ditangkap di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku menjual bagian satwa dilindungi itu melalui akun Facebook. Perdagangan satwa melalui media sosial kembali marak.

”Kami menyita 2,1 kilogram sisik trenggiling dan satu paruh rangkong gading dari sebuah rumah di Kompleks Taman Pesona Deli Tua,” kata Kepala Seksi Wilayah I Medan Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Haluanto Ginting, di Medan, Kamis (24/2/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000