Pandemi Makin Parah di Sulut, Level PPKM Dinaikkan
Tak sampai seminggu, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM lima kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dinaikkan dari level 3 ke 4. Semua indikator epidemiologis menunjukkan pandemi belum terkontrol.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Tak sampai seminggu, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM lima kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dinaikkan dari level 3 ke 4. Semua indikator epidemiologis menunjukkan kasus terus melonjak dan belum terkontrol. Hingga kini, pemerintah belum kembali menurunkan aparat untuk menegakkan protokol kesehatan.
Menurut keterangan tertulis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulut yang diterima Kompas, Senin (21/2/2022), kelima daerah ini adalah Manado, Bitung, Tomohon, Kepulauan Sangihe, dan Minahasa Utara. Enam daerah lain diwajibkan menerapkan PPKM Level 3, sedangkan empat daerah lainnya Level 2.
”Penyebab utama naiknya level ini adalah tingkat transmisi penyakit di masyarakat sangat tinggi. Lebih dari 150 kasus dalam 100.000 populasi ditemukan setiap minggu di (lima) kabupaten/kota ini,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut dr Steaven Dandel.
Hal ini berarti pasar swalayan, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan modern hanya dapat beroperasi hingga 20.00 Wita. Jumlah pengunjung dalam satu waktu pun dibatasi, maksimal hanya 25 hingga 50 persen dari kapasitas maksimal gedung atau gerai. Tempat ibadah juga harus membatasi jumlah umat yang boleh masuk.
Kendati hanya lima daerah yang wajib PPKM level 4, Gubernur Olly Dondokambey telah menginstruksikan semua SMA dan SMK di Sulut menghentikan pembelajaran tatap muka. Sekolah pun kembali berlangsung daring. ”Belum tahu sampai kapan (sekolah daring). Yang pasti saat (penularan galur) Omicron sudah turun,” ujarnya.
Tingkat transmisi di Sulut menunjukkan penularan galur Omicron yang empat sampai lima kali lebih cepat ketimbang varian Delta. Untuk mengantisipasinya, tim surveilans Satgas Covid-19 Sulut menggencarkan pemeriksaan melebihi target. Selama tujuh hari terakhir, sebanyak 26.411 orang diperiksa, jauh dari batas minimal 9.492 orang.
Per Jumat (18/2), tingkat keterisian (BOR) ruang isolasi biasa mencapai 38,89 persen, naik dari 18,14 persen sepekan sebelumnya.
Hasilnya, ditemukan 17 kasus positif dari setiap 100 spesimen yang diperiksa. ”Sudah periksa sebanyak itu, positivity rate kita masih tinggi sekali sampai 17 persen. Naik sangat cepat,” kata Steaven, merujuk pada data yang menunjukkan persentase kasus positif masih di bawah 5 persen dua pekan lalu.
Pengambilan sampel untuk tes antigen dan reaksi berantai polimerase (PCR) yang hampir tiga kali lebih banyak dari target itu pun tak membuat pelacakan kasus di Sulut memadai. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kemampuan tracing di Sulut saat ini tergolong sedang dengan temuan 7,26 kontak erat per kasus positif. Tiga pekan lalu, satgas dapat menemukan lebih dari 14 kontak erat per kasus.
Dalam rentang 13-20 Februari, delapan orang meninggal akibat Covid-19. Jumlah kematian per hari pun merangkak naik, dari nol pada Minggu (13/2) menjadi empat pada Minggu (20/2). Steaven mengatakan, hampir semua kematian disebabkan oleh komorbid.
”Sekitar 95 persen dari kasus kematian terjadi pada kelompok usia produktif yang memiliki penyakit penyerta. Sebagian juga belum divaksin atau belum menerima vaksin dosis lengkap. Ini memberi gambaran bahwa orang dengan komorbid dan belum divaksin adalah kelompok risiko tinggi,” tuturnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Sulut telah menyatakan penularan Covid-19 saat ini tak terkendali. Puncak kasus harian pada dua gelombang sebelumnya bahkan telah terlampaui. Pada Minggu (20/2) saja, sebanyak 1.107 kasus terdeteksi, lebih tinggi ketimbang puncak kasus harian saat gelombang varian Delta, yaitu 708 kasus.
Rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulut pun semakin penuh dari hari ke hari. Per Jumat (18/2), tingkat keterisian (BOR) ruang isolasi biasa mencapai 38,89 persen, naik dari 18,14 persen sepekan sebelumnya. Adapun BOR ruang isolasi instalasi gawat darurat (IGD) mencapai 12,32 persen, naik dari 3,62 persen pekan lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dr Lidya Tulus mengatakan, pemprov telah meminta 51 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 untuk meningkatkan jumlah tempat tidur isolasi Covid-19 hingga 20 persen dari total tempat tidur di RS. Namun, baru beberapa rumah sakit yang melaksanakannya, seperti RS Umum Pusat Kandou di Manado dan RS JH Awaloei di Minahasa.
Menurut Steaven, kerja sama masyarakat sangat krusial dalam penanganan gelombang Omicron. Selain mematuhi aturan PPKM dengan mengurangi mobilitas ke tempat umum, warga juga diminta untuk terus menaati protokol kesehatan yang kini telah menjadi keharusan di berbagai tempat.
Di Manado, sekalipun PPKM telah dinaikkan ke level tertinggi, aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa. Restoran dan pertokoan masih buka hingga lebih dari pukul 21.00 Wita. Acara duka, misalnya, masih boleh digelar di permukiman dengan menghadirkan puluhan orang.
Dihubungi via telepon, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado Komisaris Thommy Aruan mengatakan, belum ada surat edaran dari wali kota terkait penertiban ketaatan pada aturan PPKM. Kepolisian pun belum bergerak untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado dalam patroli penertiban.
”Kita ikut kebijakan ketua satgas Covid-19 kota yang diketuai wali kota, termasuk dalam penertiban. Kami, kan, bagian dari satgas, tetapi tugas kami adalah membantu Satpol PP melakukan penertiban. Sampai sekarang, belum ada petunjuk dari wali kota,” tutur Thommy.