Kasus Terus Melonjak di Palu, Perketat Pembatasan Aktivitas Warga
Kasus Covid-19 di Kota Palu, Sulteng, mulai melonjak. Dibutuhkan strategi pengendalian termasuk pembatasan sosial yang ketat.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Pengetatan pembatasan sosial dan pengawasan penerapan protokol kesehatan perlu segera dilakukan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, di tengah mulai melonjaknya kasus penularan Covid-19. Jika langkah strategis tidak segera diambil, dikhawatirkan penularan tak terkendali.
Tambahan kasus Covid-19 harian di Kota Palu terus terjadi. Dalam dua hari terakhir, yakni 9 Februari dan 10 Februari, ada tambahan masing-masing 20 kasus dan 25 kasus. Tambahan lebih dari 20 kasus secara harian ini merupakan rekor di Palu setelah kasus melandai sejak akhir 2021.
Jika dilihat dalam rentang 11 hari terakhir, mulai 31 Januari hingga 10 Februari, terjadi lonjakan kasus secara eksponensial. Pada 31 Januari, tercatat hanya dua kasus aktif di ibu kota Sulteng itu. Per 10 Februari, ada 93 kasus aktif. Artinya, jumlah kasus berlipat 46 kali.
Dari 93 kasus aktif tersebut, 15 pasien dirawat di sejumlah rumah sakit penanganan Covid-19 dan sebanyak 78 orang menjalani isolasi mandiri.
Kota Palu sejauh ini mencatatkan lonjakan kasus tertinggi di Sulteng. Jumlah kasus aktif di daerah lainnya masih di bawah 25 kasus. Secara keseluruhan, tercatat 195 kasus aktif per 10 Februari di Sulteng. Jumlah tersebut naik enam kali lipat dari akhir Januari 2022.
Lonjakan penularan di Kota Palu belum disertai pengetatan pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Masih banyak warga yang abai dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi interaksi atau mobilitas. Di jalan, banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang terlihat tak memakai masker. Pelaku usaha di pinggir jalan juga terpantau tak memakai masker.
Di warung kopi atau kafe, penerapan protokol kesehatan juga diabaikan. Terlihat banyak pengunjung duduk sebelah-menyebelah di meja panjang sambil bercerita dengan melepas masker atau membiarkan masker melilit di dagu. Tak ada penerapan jaga jarak di setiap meja.
Hans (34), pelaku usaha di Jalan Tanggul, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, menuturkan, dirinya mempunyai masker, tetapi sering tak memakainya karena panas atau gerah. ”Saya memang ambil jarak yang cukup ketika bertransaksi dengan pembeli. Tetapi, mulai hari ini, saya lebih taat lagi memakai masker,” ujarnya di Palu, Sulteng, Jumat (11/2/2022).
Sukarelawan Roa Jaga Roa, jaringan warga untuk penanganan Covid-19 di Sulteng, Moh Nudin, menyatakan, pemerintah sebaiknya kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk pengawasan protokol kesehatan. Lonjakan kasus sejak awal Januari sangat tinggi.
Pemerintah sebaiknya kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk pengawasan protokol kesehatan. Lonjakan kasus sejak awal Januari sangat tinggi.
”Parameter kebijakan penanganan Covid-19 adalah pergerakan jumlah kasus harian. Jika kasus melonjak, seharusnya kebijakan pengendalian dalam hal ini pembatasan kegiatan masyarakat segera diambil,” ujarnya.
Saat ini, Kota Palu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Dengan status itu, hampir tak ada pembatasan yang berarti dalam masyarakat.
Nudin mengingatkan, pemerintah perlu mencermati data harian Covid-19 untuk mengevaluasi pengendalian. Data itu pun selalu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan untuk secara bersama mengambil kebijakan yang sesuai. ”Kami khawatir jika tak segera diambil pembatasan, situasi Covid-19 kita kembali seperti pada Juli-Agustus 2021. Masa kita tidak belajar,” katanya.
Kota Palu secara khusus, dan Sulteng umumnya, pernah mengalami salah satu fase kritis penanganan Covid-19 pada Juli-Agustus 2021. Kala itu, tambahan kasus harian di Palu bisa mencapai 200 kejadian. Banyak rumah sakit penuh hingga terpaksa dibangun tenda di halaman rumah sakit untuk menampung pasien.
Terkait pengetatan pembatasan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan, PPKM Level 1 berlaku hingga 14 Februari. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasinya.
Ia menegaskan, untuk saat ini, pemerintah menerapkan PPKM Mikro atau berdasarkan kluster penularan. Jika ada satu kasus di lokasi tertentu, seperti sekolah atau kantor, pembatasan dilakukan dengan menutup tempat tersebut selama lima hari. Semua orang dalam lingkungan kluster tersebut diperiksa untuk penapisan. Hal itu sudah diberlakukan pada salah satu sekolah dasar. Di sekolah itu ada satu anak terkonfirmasi Covid-19.
Ia memastikan pengawasan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan. Namun, pengawasan jangan sampai menimbulkan kepanikan di masyarakat. Idealnya warga sudah terbiasa dengan prokol kesehatan karena pandemi sudah dua tahun berlangsung. ”Kami akan gencarkan lagi operasi penerapan protokol kesehatan, tetapi itu dilakukan dengan teduh dan humanis,” katanya.