Ridwan Kamil: Kepala Daerah di Jabar Harus Proaktif Cegah Penularan Covid-19
Kawasan aglomerasi di Jabar harus meningkatkan pengawasan pencegahan penularan Covid-19. Sekitar 80 persen kasus baru ada di kawasan-kawasan itu.
Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Semua kepala daerah di Jawa Barat diminta turun langsung memastikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan penerapan protokol kesehatan. Daerah juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan hingga melakukan tes acak guna mencegah penularan Covid-19.
”Saya perintahkan semua bupati dan wali kota untuk tidak abai melakukan pengecekan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya, mencegah potensi penularan di berbagai tempat,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (7/2/2022).
Saat ini, peningkatan kasus Covid-19 baru kembali meningkat di Jabar. Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar pada Senin malam mencatat penambahan kasus baru di Jabar mencapai 5.047 dibandingkan sehari sebelumnya.
Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, semua kepala daerah diminta tidak lengah menerapkan disiplin protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Hal itu menjadi langkah awal untuk menekan penularan Covid-19.
”Merujuk arahan Kepala Polda Jabar, harus dimulai lagi razia dan penindakan, sambil membawa masker untuk mengingatkan bahwa pandemi belum usai,” kata gubernur yang akrab disapa Emil itu.
Khusus untuk kawasan aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya, Emil mengatakan, kewaspadaan harus ditingkatkan. Saat ini, 80 persen kasus ada di enam hingga tujuh daerah di kawasan itu.
”Keterisian rumah sakit kalau menembus di atas 40 persen, seperti Depok, sudah waktunya menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit atau di ruang isolasi nonrumah sakit,” ujarnya. Di Jabar, jumlah tempat tidur yang terisi mencapai 2.864 unit dari ketersediaan 8.530 unit hingga Senin malam.
Selain Depok, Kota Bandung juga harus bergegas melakukan tes Covid-19 acak di hotel-hotel dan restoran. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 dari wisatawan luar kota. ”Diduga derasnya wisatawan memengaruhi tingginya kasus Omicron,” ucap Emil.
Sementara itu, Emil menyebutkan, masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 dan tidak memiliki gejala atau gejala ringan diminta melakukan isolasi mandiri. Pemerintah, menurut dia, akan tetap melayani masyarakat yang isolasi mandiri dengan memberikan bantuan tanya jawab (telemedicine) dan obat gratis.
”Sebaiknya isolasi mandiri dulu, jangan ke rumah sakit. Dalam tiga sampai empat hari yang tidak bergejala atau gejala ringan relatif bisa sembuh dengan obat-obatan gratis dari negara, yang bisa dibantu melalui telemedicine kesehatan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi, seperti kantor, restoran, hotel, kafe, dan tempat wisata, kini wajib memperketat protokol kesehatan. Regulasi untuk membatasi jumlah pengunjung juga harus benar-benar ditaati.
”Saat ini, Kota Bandung naik level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari 2 ke 3. Masyarakat harus tetap waspada meski diminta tidak panik,” katanya.