Antisipasi Omicron Merebak, Sulut Wajibkan Pelaku Perjalanan Karantina Lima Hari
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan pelaku perjalanan dari provinsi lain untuk mengarantina diri selama lima hari pasca-kedatangan. Setiap kabupaten dan kota juga diminta menyiapkan rumah isolasi terpusat.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan pelaku perjalanan dari provinsi lain mengarantina diri selama lima hari seusai kedatangan. Setiap pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menyiapkan rumah isolasi terpusat untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 varian Omicron.
Melalui pesan teks, Minggu (6/2/2022), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut Steaven Dandel, yang juga juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut, menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan tiga rumah isolasi terpusat. Dua di antaranya adalah Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Manado dan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut di Maumbi, Minahasa Utara.
Kedua kompleks perkantoran tersebut telah difungsikan sebagai rumah singgah bagi penderita Covid-19 selama dua tahun pandemi berlangsung. ”Ada satu lagi yang sementara dipersiapkan,” kata Steaven.
Langkah kesiapsiagaan ini diambil seiring peningkatan temuan kasus Covid-19 di Sulut terus meningkat selama 14 hari terakhir. Dalam rentang 23 Januari hingga 5 Februari 2022, Sulut ketambahan 342 kasus baru atau 24,42 kasus setiap hari. Padahal, selama dua pekan sebelumnya, 9-22 Januari 2022, hanya ada 42 kasus atau tiga kasus per hari.
”Kondisi ini merupakan gambaran adanya transmisi (lokal) varian Omicron. Kasus yang terdeteksi selang satu bulan terakhir didominanasi oleh pelaku perjalanan domestik jalur udara dari Jakarta, Surabaya, Makassar, hingga Bali dan Papua,” ujar Steaven.
Empat kasus perdana galur Omicron di Sulut diumumkan pada 28 Januari 2022. Keempat penderita adalah pelaku perjalanan dari luar negeri, di antaranya dari Filipina dan Rusia. Selama masih berstatus probable (diduga) selagi menunggu pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di Jakarta, mereka diisolasi di Rumah Sakit Darurat Lapangan Kitawaya, Manado.
Kendati begitu, Steaven mengingatkan, bahaya Omicron kini tak lagi hanya dibawa pelaku perjalanan internasional. Untuk itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan tanpa perlu panik. ”Perketat protokol kesehatan. Lindungi saudara, teman, keluarga, dan orangtua kita yang memilik penyakit penyerta,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mewajibkan pelaku perjalanan dari provinsi lain untuk karantina mandiri selama lima kali 24 jam setelah kedatangan. Pemberlakuan tes antigen bagi setiap penumpang yang datang juga tetap diberlakukan di bandara, pelabuhan, serta perbatasan darat dengan Gorontalo.
Orang yang hasil tes antigennya reaktif di pintu kedatangan di Sulut harus segera melaksanakan isolasi mandiri sesuai ketentuan setiap kabupaten/kota. Para kontak erat dari kasus Covid-19 positif juga wajib mengikuti pemeriksaan tes usap reaksi rantai polimerase (PCR) serta mengarantina diri.
Karena itu, pemerintah di 15 kabupaten/kota diwajibkan mengaktifkan kembali dan menyiapkan rumah isolasi dengan kapasitas antara 100 dan 200 orang. Rumah isolasi terpusat itu diprioritaskan bagi pelaku perjalanan atau masyarakat yang hasil tes antigen atau PCR-nya positif sekalipun tak mengalami gejala.
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang bergejala, setiap pemerintah kabupaten/kota harus meningkatkan jumlah tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 hingga 20 persen jumlah sebelumnya. ”RS pelaksana pelayanan pasien Covid-19 juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kesehatan secara berkala dengan tes antigen atau PCR,” ujar Olly.
Untuk mengantisipasi kepadatan di rumah sakit, setiap manajemen rumah sakit juga wajib melaporkan jumlah pasien yang dirawat setiap hari serta perkembangan terbaru penanganan Covid-19 melalui RS Online, jaringan komunikasi dalam grup WhatsApp, serta e-mail. Setiap kebutuhan logistik dan bahan medis habis pakai dengan dinas kesehatan lokal.
Kendati kasus terus meningkat, 51 rumah sakit rujukan di Sulut belum terdampak. Tingkat keterisian (BOR) ruang isolasi biasa pada Jumat (4/2) lalu 5,97 persen, naik tak sampai 1 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Adapun BOR ruang isolasi ruang perawatan intensif di titik 1,45 persen, turun dari 2,9 persen pekan lalu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahaya penularan galur Omicron yang begitu cepat dan banyak. Kasus cenderung meningkat dalam waktu singkat. Kendati begitu, tingkat keparahan kasus varian ini lebih rendah. Sebagian pasien dapat sembuh hanya dengan isolasi mandiri di rumah.