logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Omicron Merebak,...
Iklan

Antisipasi Omicron Merebak, Sulut Wajibkan Pelaku Perjalanan Karantina Lima Hari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan pelaku perjalanan dari provinsi lain untuk mengarantina diri selama lima hari pasca-kedatangan. Setiap kabupaten dan kota juga diminta menyiapkan rumah isolasi terpusat.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Ambulans dari Kota Bitung dan Minahasa Utara bersiaga untuk menurunkan pasien Covid-19 yang akan diisolasi di (KM) Tatamailau, Jumat (20/8/2021). Kapal itu bersandar di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, untuk menjadi pusat isolasi bagi pasien Covid-19 498 pasien dari Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ambulans dari Kota Bitung dan Minahasa Utara bersiaga untuk menurunkan pasien Covid-19 yang akan diisolasi di (KM) Tatamailau, Jumat (20/8/2021). Kapal itu bersandar di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, untuk menjadi pusat isolasi bagi pasien Covid-19 498 pasien dari Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewajibkan pelaku perjalanan dari provinsi lain mengarantina diri selama lima hari seusai kedatangan. Setiap pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menyiapkan rumah isolasi terpusat untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 varian Omicron.

Melalui pesan teks, Minggu (6/2/2022), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut Steaven Dandel, yang juga juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut, menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan tiga rumah isolasi terpusat. Dua di antaranya adalah Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Manado dan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut di Maumbi, Minahasa Utara.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000