Turis Singapura Tak Kunjung Datang ke Kepri, ”Travel Bubble” Butuh Penyesuaian Peraturan
Skema travel bubble belum mampu menarik wisatawan Singapura datang ke Kepulauan Riau. Sejumlah peraturan perlu disosialisakan dan disesuaikan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Hampir dua minggu setelah Indonesia dan Singapura menyepakati skema travel bubble atau gelembung perjalanan wisata, belum satu pun wisatawan asing datang ke Kepulauan Riau. Masih diperlukan sosialisasi dan penyesuaian peraturan.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, Jumat (4/2/2022), mengatakan, skema gelembung perjalanan wisata telah berlaku sejak 24 Januari lalu. Skema itu bertujuan memisahkan wisatawan mancanegara dengan masyarakat umum. Interaksi wisatawan mancanegara dibatasi hanya kepada orang dalam satu gelembung yang sama.
Indonesia dan Singapura menyepakati dua gelembung sebagai uji coba. Pertama adalah gelembung wisata di kawasan resor Lagoi, Bintan. Adapun gelembung yang kedua adalah kawasan resor Nongsa, Batam.
Meski demikian, sampai kini belum ada wisatawan Singapura yang datang ke Lagoi atau Nongsa. ”Tidak otomatis begitu pintu dibuka lalu turis datang. Ini masa pandemi sehingga ada sejumlah persyaratan khusus. Itu masih perlu disosialisasikan,” kata Buralimar saat dihubungi.
Wisatawan dari Singapura hanya dapat masuk melalui dua pintu yang dikontrol secara ketat, yakni pelabuhan feri Bandar Bintan Telani di Lagoi dan Pelabuhan Feri Nongsapura di Nongsa. Selain harus menunjukkan bukti vaksinasi lengkap dan hasil tes PCR negatif, wisatawan juga harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal Rp 320 juta.
Ia mengatakan, perwakilan pengusaha pariwisata Kepri sedang berada di Singapura untuk menyosialisasikan persyaratan terkait gelembung perjalanan wisata kepada agen perjalanan wisata di sana. Hal itu untuk meyakinkan warga Singapura bahwa kawasan wisata Lagoi dan Nongsa aman dikunjungi.
Sebelumnya, skema gelembung perjalanan wisata diumumkan kepada publik oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan pemimpin negara di Bintan pada 25 Januari lalu. Kedua pemimpin negara berharap uji coba gelembung perjalanan wisata di Lagoi dan Nongsa bisa segera diterapkan di daerah lain.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, mengatakan, sebenarnya warga Kepri berharap skema gelembung perjalanan wisata dibahas secara detail dalam pertemuan pemimpin negara di Bintan itu. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan karena saat itu kedua pemimpin negara harus membahas soal lain yang menyangkut kepentingan lebih luas, yakni perjanjian wilayah informasi penerbangan (FIR) dan perjanjian ekstradisi.
Menurut Rudi, gelembung perjalanan wisata ke Lagoi dan Nongsa belum diminati turis Singapura karena mereka masih diharuskan melakukan karantina selama tujuh hari saat kembali ke negaranya. Selain itu, turis Singapura juga harus membayar sekitar Rp 3,2 juta untuk tes PCR sebelum dan setelah melakukan perjalanan ke Kepri.
”Ini tugas pemerintah pusat untuk melobi Singapura agar mereka mengubah dua peraturan itu. Rata-rata turis Singapura berlibur di Kepri selama tiga hari, kalau saat pulang mereka harus karantina tujuh hari itu bakal menyulitkan,” ujar Rudi.
Selain itu, Rudi juga mendorong agar nantinya skema gelembung perjalanan wisata dapat dikembangkan menjadi program jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksinasi (vaccinated travel lane/VTL). Dengan program VTL, turis asing bisa lebih leluasa bergerak dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata.
Rata-rata turis Singapura berlibur di Kepri selama tiga hari, kalau saat pulang mereka haru karantina tujuh hari itu bakal menyulitkan.
Terkait hal itu, Buralimar mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri memang akan mendorong program VTL bagi turis asing. Namun, sebelum hal itu dilakukan, yang perlu dipastikan dulu saat ini adalah gelembung wisata di Lagoi dan Nongsa harus terlaksana secara aman agar turis asing merasa yakin datang ke Kepri.
”Bila gelembung wisata di Lagoi dan Nongsa sudah terlaksana dengan baik, akan lebih mudah bagi Pemprov Kepri untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Singapura agar menyepakati koridor VTL untuk wilayah Batam dan Bintan secara keseluruhan,” ucap Buralimar.