logo Kompas.id
NusantaraNekat Melintas dalam Kota...
Iklan

Nekat Melintas dalam Kota Jambi, Angkutan Batubara Kena Razia

Razia gencar dilakukan bagi angkutan batubara yang melintas di dalam Kota Jambi. Lokasinya menyasar tiga titik di pinggir dan pusat kota itu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
Pengemudi angkutan batubara berunjuk rasa di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). Mereka menolak pembatasan muatan maksimal 8 ton. Adapun kebijakan dibuat menyikapi rentetan kecelakaan berulang yang melibatkan angkutan batubara.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pengemudi angkutan batubara berunjuk rasa di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). Mereka menolak pembatasan muatan maksimal 8 ton. Adapun kebijakan dibuat menyikapi rentetan kecelakaan berulang yang melibatkan angkutan batubara.

JAMBI, KOMPAS —Sanksi bagi pengemudi angkutan batubara yang melintas dalam Kota Jambi mulai diterapkan. Angkutan batubara wajib melintas pada jalur khusus saja.

Penegakan hukum dilakukan lewat razia bagi angkutan batubara yang melintas di dalam Kota Jambi mulai Rabu (2/2/2022) malam. Razia menyasar tiga titik lokasi, yaitu Jalan Lingkar Selatan, Kebon Kopi, dan kawasan Ancol, di Kota Jambi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000