logo Kompas.id
NusantaraTerlibat Peredaran Sabu,...
Iklan

Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Bakal Dipecat dan Dipidana

ARG (32), anggota Polri sekaligus pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau, akan dipidana dan dipecat karena terlibat dalam peredaran narkotika. ARG dan dua tersangka lain ditangkap karena memiliki sabu 6,7 kilogram.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Sabu
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Sabu

BATAM, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akan memidanakan dan memecat anggotanya yang terlibat peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi semua anggota polisi yang terlibat kasus seperti ini.

Sebelumnya, polisi membongkar kasus peredaran narkotika yang melibatkan anggota polisi. Selain berstatus Polri, tersangka ARG (32) merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000