logo Kompas.id
NusantaraKasus Sabu 6,7 Kilogram,...
Iklan

Kasus Sabu 6,7 Kilogram, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Salah Satu Tersangka

Seorang pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu seberat 6,7 kilogram. Kini, kasus itu dalam penyidikan Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Ilustrasi: sabu.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ilustrasi: sabu.

BATAM, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyidik tiga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu sebelumnya karena membawa sabu 6,7 kilogram di Kota Tanjung Pinang. Salah satu tersangkanya adalah pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Selasa (1/2/2022), mengatakan, kasus dilimpahkan Senin kemarin ke Polda Kepri oleh Polres Tanjung Pinang. Saat ini, Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri tengah menyidik tiga tersangka dengan inisial M, ARG, dan DTP.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000