Tiga Buronan Pembakaran Diskotek di Sorong Ditangkap
Kepolisian kembali menangkap tiga tersangka pembakaran diskotek di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 17 orang. Masih ada tersangka yang terus dikejar.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
SORONG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap tiga buronan yang terlibat kasus pembakaran diskotek di Kota Sorong, awal pekan lalu. Mereka ditangkap di kapal tujuan Tual, Maluku, yang sedang berlabuh di Kabupaten Fakfak, Minggu (30/1/2022) pukul 23.00 WIT.
Ketiga orang itu ialah E yang merusak dan membakar diskotek; OB (perusak mobil di halaman diskotek dan turut membakar tempat hiburan malam tersebut); serta JM alias D alias M (perusak diskotek). Bersama mereka, total 14 orang ditangkap terkait pembunuhan dan pembakaran Diskotek Double O. Polisi masih memburu lima orang lain terkait pembunuhan, pembakaran diskotek, dan perusakan sejumlah fasilitas.
Sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok pecah di Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, di dekat Diskotek Double O, Senin-Selasa (24-25/1/2022). Akibatnya, seorang warga tewas dibacok. Hal itu memicu bentrokan lanjutan hingga dibakarnya Diskotek Double O yang menyebabkan tewasnya 17 orang. Para korban terjebak di dalam ruangan di lantai dua saat diskotek dibakar.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi menyatakan, tiga buronan itu ditangkap anggota Kepolisian Resor Fakfak di KM Tidar rute Sorong-Tual, Maluku. Kapal itu kebetulan sedang berlabuh di Fakfak. Kini, ketiganya sudah dibawa kembali ke Sorong.
”Mereka mencoba melarikan diri, tapi kami sudah menutup semua pintu untuk mengawasi mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Sorong Kota, di Kota Sorong, Senin (31/1/2022).
”Pelaku lainnya atau sisa daftar pencarian orang masih kami kembangkan. Kami akan sampaikan jika ada perkembangannya,” kata Adam.
Ia meminta semua pihak kooperatif dengan memberikan informasi atau menyerahkan para buron kepada kepolisian. Ini untuk mempercepat penanganan kasus.
Saat ditanya apakah sisa buron tersebut sudah lari meninggalkan Sorong, Adam menjawab pihaknya masih mencari mereka.
Sementara itu, Polda Papua Barat bersama Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyampaikan hasil identifikasi dua orang dari 14 jenazah yang belum teridentifikasi. Keduanya adalah Widan Prihastika Bastian (29) yang asal Kota Sorong dan Melani Safitri (24) dari Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang DVI Polri Komisaris Besar Ahmad Fauzi menyatakan, dua jenazah diidentifikasi berdasarkan pencocokan data jenazah (postmortem) dan data dari anggota keluarga (antemortem). Widan diidentifikasi berdasarkan catatan medis, pemeriksaan gigi, dan keberadaan properti seperti perhiasan, pakaian, dan dokumen identifikasi diri. Sementara Melani diketahui berdasarkan pemeriksaan catatan medis dan properti, perhiasan, pakaian, atau kartu identitas diri.
Ahmad menyampaikan, pihaknya akan menggelar pencocokan (rekonsiliasi) data postmortem dan antemortem lagi pada Selasa untuk mengidentifikasi jenazah lainnya. ”Mudah-mudahan ada lagi jenazah yang bisa diidentifikasi,” ujarnya.
Kepolisian juga akan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan jenazah yang sudah diidentifikasi agar dibawa pulang ke tempat asalnya. Dengan diidentifikasinya kedua jenazah pada Senin, total lima jenazah sudah diketahui. Tiga jenazah sebelumnya sudah diserahkan kepada anggota keluarga.
Anita (31), kakak Melani, yang turut hadir dalam konferensi pers di Mapolres Sorong Kota, menyatakan lega anggota keluarganya bisa diidentifikasi. Pihaknya berharap, jenazah diserahkan untuk secepatnya dibawa pulang dan dikuburkan di Katingan.
Anita menuturkan, Melani merupakan vokalis band yang saat kejadian tampil di panggung. Ia dikontrak enam bulan untuk tampil di Diskotek Double O. Pada Minggu (30/1/2022) atau satu minggu setelah kejadian naas itu, kontrak Melani habis. Dengan begitu, dia sesungguhnya bisa pulang kampung sebelum mendapatkan kontrak selanjutnya.