logo Kompas.id
NusantaraTiga Buronan Pembakaran...
Iklan

Tiga Buronan Pembakaran Diskotek di Sorong Ditangkap

Kepolisian kembali menangkap tiga tersangka pembakaran diskotek di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 17 orang. Masih ada tersangka yang terus dikejar.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
Tampak para tersangka pembakaran diskotek (berbaju oranye) dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sorong Kota, Papau Barat, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap 9 orang atas kejadian yang menewaskan 17 orang yang terjadi Senin (24/5/2022) itu.
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tampak para tersangka pembakaran diskotek (berbaju oranye) dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sorong Kota, Papau Barat, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap 9 orang atas kejadian yang menewaskan 17 orang yang terjadi Senin (24/5/2022) itu.

SORONG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua Barat menangkap tiga buronan yang terlibat kasus pembakaran diskotek di Kota Sorong, awal pekan lalu. Mereka ditangkap di kapal tujuan Tual, Maluku, yang sedang berlabuh di Kabupaten Fakfak, Minggu (30/1/2022) pukul 23.00 WIT.

Ketiga orang itu ialah E yang merusak dan membakar diskotek; OB (perusak mobil di halaman diskotek dan turut membakar tempat hiburan malam tersebut); serta JM alias D alias M (perusak diskotek). Bersama mereka, total 14 orang ditangkap terkait pembunuhan dan pembakaran Diskotek Double O. Polisi masih memburu lima orang lain terkait pembunuhan, pembakaran diskotek, dan perusakan sejumlah fasilitas.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000