Bawa Senjata Tajam dan Mabuk, Tujuh Remaja di Magelang Lakukan Pengeroyokan
Lima remaja terlibat dalam kasus pengeroyokan di Kota Magelang, Jawa Tengah. Dua di antaranya bahkan membawa senjata tajam.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Tujuh remaja di Kota Magelang, Jawa Tengah, terlibat dua kasus pengeroyokan. Sebagian pelaku membawa senjata tajam dan mabuk saat menjalankan aksinya.
Dari lokasi kejadian di Jalan Diponegoro, polisi menangkap MRC (18), ACW (18), RY (18), dan DD (18). Semuanya siswa salah satu SMK di Magelang. Sementara dari tempat kejadian di Jalan Raya Bandongan-Kaliangkrik, Kecamatan Bandongan, polisi menangkap RM (16), AS (19), dan AR (19).
Para pelaku di Jalan Diponegoro ditangkap saat menyerang seorang pengendara sepeda motor yang berasal dari SMK berbeda, Selasa (25/1/2022). Korban tidak mengalami luka serius karena aksi itu keburu dibubarkan warga.
Dari tangan DD dan RY, polisi menyita celurit. Celurit milik DD berukuran besar. Total panjangnya 69 sentimeter dengan mata celurit berbahan baja sepanjang 30 sentimeter. Sementara celurit yang dibawa RY berukuran lebih kecil. Memiliki total panjang 30 cm, mata celuritnya sekitar 19 cm. Diduga melibatkan pelaku lainnya, polisi masih mengusut kasus ini.
Sementara terkait kasus yang melibatkan RM, AS, dan AR, polisi masih mencari belasan orang lain yang ikut mengeroyok seorang pengemudi ojek daring pada Minggu (23/1). Saat beraksi, semua pelaku tengah mabuk minuman keras.
Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara 5,5 tahun penjara. Pelaku yang masih di bawah umur akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 34 Ttahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Magelang Komisaris Sri Wigiyanti mengatakan, pengeroyokan adalah teror jalanan yang harus ditindak tegas. Selain langkah penegakan hukum, dia berharap, warga juga tetap waspada saat beraktivitas di jalan.
”Orangtua diharapkan meningkatkan pengawasan. Jangan sampai anaknya menjadi pelaku atau korban,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Rayinda Faizah, dosen psikologi dari Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Magelang, mengatakan, remaja menjadi kelompok yang mudah terprovokasi dan dipengaruhi, termasuk mengeroyok. Selain karena kondisi emosinya yang cenderung labil, mereka juga cenderung ingin diakui sebagai sosok dewasa.
”Peran orangtua sebagai pemberi contoh sangat vital. Orangtua juga harus berperan menjadi teman bagi anak. Dengan begitu, mereka bisa memberikan saran hingga masukan bagi anak-anaknya,” katanya.