logo Kompas.id
NusantaraTim Pengawasan Izin Konsesi...
Iklan

Tim Pengawasan Izin Konsesi Kalteng Perlu Hidupkan Kembali Regulasi yang Mati Suri

Usai pencabutan ratusan izin oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk tim pengawasan perizinan. Harapannya pengawasan dan evaluasi bisa dijalankan maksimal.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Tengah membentuk Tim Pengawasan Perizinan Terintegrasi untuk evaluasi perizinan usaha sumber daya alam di Kalteng. Tim tersebut diharapkan bisa mengimplementasikan regulasi pengawasan perizinan yang selama ini dinilai mati suri.

Sugianto Sabran menjelaskan, tim tersebut diisi 20 perangkat daerah. Mereka bertugas memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

”Saya pastikan akan mengambil tindakan tegas dengan membuat rekomendasi pencabutan jika masih ditemukan praktik usaha yang tidak mengikuti aturan, apalagi (aturan) yang sifatnya final dan mengikat,” kata Sugianto di Palangkaraya, Rabu (26/1/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000