logo Kompas.id
NusantaraKejaksaan Hentikan Ratusan...
Iklan

Kejaksaan Hentikan Ratusan Perkara demi Keadilan, ”Restorative Justice” Diperluas

Kejaksaan Agung telah menghentikan 703 perkara dengan mekanisme keadilan restoratif. Kebijakan itu akan terus dilakukan untuk memenuhi keadilan dalam penegakan hukum bagi masyarakat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Perkara yang menjerat Agus Arif Gunawan (rompi oranye) dinyatakan selesai dengan mekanisme keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Agus sebelumnya merupakan tersangka pencurian. Ia terpaksa mencuri demi membiayai pengobatan anaknya yang masih tiga bulan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Perkara yang menjerat Agus Arif Gunawan (rompi oranye) dinyatakan selesai dengan mekanisme keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Agus sebelumnya merupakan tersangka pencurian. Ia terpaksa mencuri demi membiayai pengobatan anaknya yang masih tiga bulan.

CIREBON, KOMPAS — Dalam setahun terakhir, Kejaksaan Agung telah menghentikan 703 perkara dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Pendekatan yang mengutamakan keadilan dalam proses hukum tersebut bakal terus dilakukan dan diperluas. Dengan begitu, penegakan hukum diharapkan tidak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Keadilan restoratif, antara lain, diberikan kepada Agus Arif Gunawan (30), tersangka pencurian telepon seluler, Senin (24/1/2022), di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Turut hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, dan pejabat lainnya.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000