logo Kompas.id
NusantaraGubernur Sumut Minta...
Iklan

Gubernur Sumut Minta Peningkatan Dana Bagi Hasil Sawit untuk Daerah

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar peningkatan dana bagi hasil sawit untuk daerah diakomodasi dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Sumut hanya menerima 4 persen dan jumlah itu dinilai tak adil.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (24/1/2022).
HUMAS PEMPROV SUMUT

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (24/1/2022).

MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar peningkatan dana bagi hasil sawit untuk daerah diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Sumut yang hanya menerima 4 persen dinilai tidak adil, padahal negara mendapat hasil besar dari perkebunan sawit.

”Sumut memberikan penghasilan Rp 575 triliun untuk negara (pemerintah pusat). Namun, yang kembali diberikan kepada Provinsi Sumut hanya 4 persen,” kata Edy dalam acara kunjungan kerja Badan Legislasi DPR dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022 di Medan, Senin (24/1/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000