Vaksinasi Anak di Magelang Berbasis Data Sekolah, Keterangan Domisili Diabaikan
Pemerintah Kota Magelang menggencarkan vaksinasi sebagai program rutin di sekolah. Sasaran vaksinasi berdasarkan data siswa di setiap sekolah dengan mengabaikan alamat domisili.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Magelang, Jawa Tengah, rutin dilaksanakan hampir setiap hari di sekolah-sekolah. Anak-anak yang menjadi sasaran vaksinasi sepenuhnya mengacu pada data murid yang tercatat di setiap sekolah tanpa memperhitungkan domisili.
”Dengan mengabaikan domisili siswa, semua anak yang tercatat sebagai murid di sekolah di Kota Magelang akan kami tetapkan sebagai sasaran vaksinasi,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Magelang Yis Romadhon, Kamis (20/1/2022). Sebagian pelajar yang terdata sebagai siswa di Kota Magelang, mulai dari jenjang SD hingga SMA, berasal dari luar kota, antara lain Kabupaten Magelang dan Temanggung.
Menurut Yis, asal murid diabaikan karena tujuan vaksinasi yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari risiko penularan penyakit apa pun, terutama Covid-19. Mengacu data pada 77 SD dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kota Magelang, jumlah anak umur 6-11 tahun yang terdata sebagai siswa sekitar 17.000 orang. Hingga Rabu (19/1/2022), capaian program vaksinasi anak ini telah lebih dari 70 persen.
Dengan posisi Kota Magelang sebagai daerah persinggahan yang setiap hari menerima warga luar kota untuk bekerja atau bersekolah, Yis mengatakan, pihaknya tetap memberikan layanan vaksinasi bagi warga luar daerah. Saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Magelang terdata 153 persen, sedangkan dosis kedua terdata 122 persen. Angka tersebut didapatkan dari data layanan vaksinasi dengan mengabaikan asal domisili.
Dengan posisi Kota Magelang sebagai daerah persinggahan yang setiap hari menerima warga luar kota untuk bekerja atau bersekolah, dinas kesehatan setempat tetap memberikan layanan vaksinasi bagi warga luar daerah.
Di Kota Magelang, layanan vaksinasi tanpa memperhatikan lokasi tempat tinggal tersebut dilakukan di kantor, sekolah, dan pasar. Bahkan, vaksinasi dosis penguat dengan target sasaran aparatur sipil negara dan petugas pelayan publik, yang dimulai Rabu (19/1/2022), juga dilaksanakan di kantor, puskesmas, dan rumah sakit, dengan mengabaikan domisili peserta vaksinasi.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz menyebutkan, dengan melihat ramainya aktivitas warga luar kota di dalam Kota Magelang, pihaknya berkesimpulan penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi. Mempertimbangkan hal tersebut dan juga meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah kota besar, rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk sementara ditunda. ”Kami memutuskan untuk menunggu, melihat situasi perkembangan kasus Covid-19, setidaknya hingga awal Februari mendatang,” ujarnya.
Sejak awal November 2021, Kota Magelang tetap bertahan pada status level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terkait PTM, lebih dari 80 persen guru di Kota Magelang telah tervaksinasi dan capaian vaksinasi anak serta remaja juga terus meningkat.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menyebutkan, kondisi tersebut tidak bisa memastikan Kota Magelang aman dari risiko penularan Covid-19. Terbukti, dari hasil uji petik tes usap yang dilakukan di salah satu SMP negeri di Kota Magelang, salah satu guru terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan upaya melakukan tes usap, pelacakan, serta menghentikan PTM terbatas yang sebelumnya telah dijalankan sekolah.
Bertolak dari kasus tersebut, Joko menuturkan, pelaksanaan PTM 100 persen benar-benar harus diputuskan dengan sangat hati-hati. ”Pelaksanaan PTM sangat berisiko karena anak-anak pun rentan menjadi sumber penularan virus,” ujarnya.