Kisah Penangkapan Penendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul
Pelaku penendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) malam. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Polda Jatim.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·2 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Pelaku penendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, ditangkap oleh petugas kepolisian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) malam. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam penangkapan itu, kata Yuliyanto, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY hanya melakukan back-up atau mendukung operasi penangkapan.
”Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back-up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuliyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022) pagi.
Yuliyanto memaparkan, pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian di jalan di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku yang berinisial HF tersebut.
Yuliyanto menambahkan, setelah penangkapan itu, pelaku sempat dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Banguntapan untuk interogasi awal. Setelah itu, tersangka kemudian dibawa ke Markas Polda Jawa Timur.
”Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00. Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim,” kata Yuliyanto.
Salah seorang warga Kecamatan Banguntapan, Sultoni Hajar (47), mengaku menyaksikan penangkapan pelaku penendang sesajen itu pada Kamis malam. Menurut Sultoni, pelaku ditangkap di jalan raya simpang empat Ketandan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Pelaku ditangkap di jalan raya simpang empat Ketandan, Kecamatan Banguntapan, Bantul. (Sultoni)
”Kejadiannya di depan rumah saya persis. Saya lihat dari dalam kok ramai-ramai, kemudian saya lihat ke depan,” kata Sultoni yang merupakan warga Dusun Tegaltandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan.
Menurut Sultoni, dalam peristiwa tersebut, ada dua orang yang ditangkap polisi. Keduanya mengendarai sebuah mobil warna biru. Sementara petugas kepolisian mengendarai satu mobil dan tiga sepeda motor.
Kasus ini berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria yang merusak dan menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Video yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu itu menimbulkan reaksi dari banyak pihak.
Belakangan, pria yang menendang sesajen itu diketahui berinisial HF. Ia berasal dari Nusa Tenggara Barat. Petugas kepolisian pun memburu pria tersebut selama beberapa hari terakhir sebelum akhirnya menangkap pelaku di Bantul pada Kamis malam kemarin.