Kota Pontianak Mulai Menggelar Vaksinasi Penguat, Kamis Pekan Ini
Kota Pontianak dan sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat mulai menggelar vaksinasi penguat atau ”booster” pada lansia dan warga rentan penyakit infeksi mulai Kamis (13/1/2022).
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai menggelar vaksinasi penguat untuk warga lansia pada Kamis (13/1/2022). Vaksinasi penguat diperlukan untuk memperkuat kadar antibodi di dalam tubuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Sidig Handanu, Rabu (12/1/2022), menuturkan, vaksinasi penguat (booster) Pontianak hanya diperkenankan bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Sementara warga berusia 18 tahun ke atas belum diperkenankan karena capaian vaksinasi dasar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dosis pertama di Pontianak baru 67 persen dan vaksinasi pertama lansia baru sekitar 49 persen.
Dinkes Pontianak setiap hari terus mengejar capaian vaksinasi lansia. Vaksinasi penguat diperlukan untuk memperkuat kadar antibodi di dalam tubuh. Jenis vaksin jika vaksinasi pertama dan kedua dengan Sinovac, maka pada vaksinasi penguat jenis Sinovac atau Moderna. Jika vaksinasi dosis pertama dan kedua Pfizer, maka vaksinasi penguat Pfizer.
”Oleh sebab itu, pelaksanaan vaksinasi penguat selain jenis vaksinnya bisa berbeda atau sama, juga mengandalkan ketersediaan vaksin. Kemudian, dosisnya juga berbeda. Ada beberapa vaksin yang diberikan setengah dari dosis,” ujar Handanu.
Lokasi pelayanan vaksinasi penguat masih sama seperti pelayanan vaksinasi pertama dan kedua, yaitu di puskesmas, Pontianak Convention Centre, dan sentra-sentra pelayanan lainnya. Lansia yang boleh divaksin hanya yang sudah divaksin kedua. Lansia di Pontianak yang sudah divaksin kedua baru sekitar 20.000 orang dari sasaran 47.000 orang.
Kekebalan
Kepala Dinkes Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, vaksinasi penguat diberikan kepada lansia dan orang-orang yang rentan terhadap penyakit infeksi karena kekebalannya menurun. Kabupaten/kota seluruh Indonesia diharapkan memberikan kepada lansia (usia 60 tahun ke atas) dan orang-orang rentan terhadap penyakit infeksi. Mereka yang divaksin penguat adalah mereka yang terakhir divaksin dosis kedua enam bulan lalu.
Sementara vaksinasi warga usia 18 tahun hingga di bawah 60 tahun, pelaksanaanya harus melihat berapa capaian vaksinasi di kabupaten/kota. Syaratnya, jika vaksinasi dosis pertama total 70 persen dan vaksinasi pada lansia dosis pertama sudah 60 persen lebih, boleh melaksanakan vaksinasi penguat pada warga usia 18 tahun hingga di bawah 60 tahun.
Oleh sebab itu, pelaksanaan vaksinasi penguat selain jenis vaksinnya bisa berbeda atau sama, juga mengandalkan ketersediaan vaksin. (Sidiq Handanu)
”Vaksinasi penguat pada lansia dan warga rentan penyakit infeksi sudah dapat dilaksanakan di tempat-tempat pelayanan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Sementara itu, untuk vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun hingga di bawah 60 tahun, hanya bisa dilaksanakan di Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun hingga di bawah 60 tahun baru bisa dilaksanakan di Kabupaten Melawi karena cakupan vaksinasi pertama berdasarkan kartu tanda penduduk tanggal 11 Januari 2022 untuk vaksinasi pertama 98,07 persen. Kemudian, cakupan vaksinasi lansia sudah 75,43 persen.
Melawi satu-satunya kabupaten di Kalbar yang bisa melaksanakan beberapa vaksinasi, yaitu vaksinasi pada anak, vaksinasi penguat bagi lansia dan warga rentan penyakit infeksi serta vaksinasi penguat pada warga berusia 18 tahun hingga di bawah 60 tahun.
Untuk kabupaten/kota lainnya di Kalbar karena belum mencapai target, hanya diperbolehkan melaksanakan vaksinasi penguat pada lansia dan warga rentan infeksi.