Ratusan Sekolah di Kota Bandung Segera Tatap Muka 100 Persen
Sekolah yang diperbolehkan belajar tatap muka 100 persen adalah yang paling awal mendapatkan verifikasi uji coba tatap muka terbatas di pertengahan 2021. Sekolah lainnya diminta untuk memenuhi syarat demi keamanan siswa.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT 100 persen pada 10 Januari 2022. Penerapan ini perlu disertai protokol kesehatan maksimal agar siswa tidak terpapar Covid-19 selama di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra di Bandung, Sabtu (8/1/2022), menyatakan, sekolah-sekolah itu lulus verifikasi dan validasi sejak uji coba PTMT pertengahan tahun 2021. Sekolah juga telah menerapkan PTMT sejak September 2021 hingga Desember 2021.
Setelah 330 sekolah itu, pelaksanaan PTMT akan dilakukan bertahap. Sebanyak 1.677 sekolah lainnya akan mulai PTMT 75 persen pada pekan depan. Sementara itu, 632 sekolah mulai melaksanakan PTMT 50 persen pada pekan selanjutnya.
Menurut Cucu, penerapan 100 persen bukan berarti siswa akan menerapkan tatap muka seperti sebelum pandemi. Penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi perhatian utama. Alasannya, penularan Covid-19 masih potensial terjadi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung hingga Jumat (7/1/2022) mencapai 43.572 orang. Sebanyak 21 orang masih dirawat dan menjalani isolasi.
”Pengertian 100 persen bukan berarti semua akan bersekolah di saat yang sama tapi pelayanan belajar-mengajar tatap muka akan dioptimalkan. Siswa akan mendapatkan layanan tatap muka menyesuaikan protokol kesehatan,” papar Cucu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menuturkan, pelaksanaan PTMT 100 persen mengacu pada kebijakan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Pihak yang terkait adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
”Pelaksanaannya tentu memperhatikan protokol kesehatan. Verifikasi kesiapan satuan pendidikan terus dilakukan. PTMT ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, hingga aparat kewilayahan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan, sekolah diperbolehkan menggelar PTMT asalkan siswa sudah mendapatkan vaksinasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan anak-anak yang hendak bersekolah terlindungi di tengah pandemi.
”Siswa harus divaksin dan ini menjadi syarat utama. Mudah-mudahan secara bertahap, semua persyaratan bisa dilengkapi agar pelaksanaan pendidikan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.