PTM 100 Persen di Magelang Tidak Abaikan Protokol Kesehatan
PTM 100 persen siap dilaksanakan di Kota Magelang, Jateng. Sekolah diminta mengatur jam masuk dan pulang siswa dari tiap kelas agar tidak berlangsung bersamaan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Semua SD dan SMP di Kota Magelang, Jawa Tengah, disebut siap menjalani pembelajaran tatap muka 100 persen. Protokol kesehatan harus terus ditetapkan karena potensi penularan Covid-19 masih bisa terjadi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Sugiyarti, Kamis (6/1/2022), mengatakan tidak ada kendala berarti menuju penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Namun, karena banyak mutasi kepala sekolah dan perpindahan guru, PTM 100 persen di SD dan SMP baru diputuskan bakal dilakukan pada 17 Januari 2022.
Kota Magelang menjadi salah satu daerah di Jateng yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Dengan status ini, Kota Magelang memenuhi syarat penerapan PTM 100 persen. Daerah lain di Jateng yang berstatus PPKM level 1 adalah Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Banyumas.
Akan tetapi, Sugiyarti mengatakan, status itu tidak lantas menepikan protokol kesehatan ketat. Di dalam kelas, tempat duduk siswa harus disusun dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Selama PTM, pembelajaran juga hanya akan berlangsung selama 6 jam mata pelajaran saja dari sebelumnya 7-8 jam per hari. Untuk SD, satu mata pelajaran berlangsung selama 30 menit, sedangkan SMP selama 40 menit.
Sementara saat siswa di luar kelas, bakal diatur jam masuk-pulang, izin meninggalkan sekolah setelah ada penjemput, hingga bantuan pihak sekolah mencari kendaraan umum bagi siswa.
Sugiyarti menambahkan, sekolah tidak perlu meminta surat pernyataan persetujuan orangtua. Alasannya, PTM kali ini wajib dilakukan. Di samping itu, banyak orangtua murid ingin segera menggelar PTM 100 persen.
Lintang (44), warga Kota Magelang, lega putrinya, yang duduk di bangku SMA, bisa belajar di sekolah sejak Selasa (4/1/2022). Sejauh ini, hanya digelar dua jam pelajaran di sekolah dan sisanya dilakukan daring. Dia mengatakan, metode belajar di rumah kurang efektif. Apalagi, sekarang adalah pertama kali anaknya belajar di sekolah saat jenjang SMA.
”Saya mengingatkan anak agar tetap memakai masker dan langsung pulang ke rumah setelah sekolah,” ujar Lintang, yang tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya melihat protokol kesehatan yang longgar di sekitar sekolah dan tempat tinggalnya.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin mengatakan sudah memenuhi persyaratan melaksanakan PTM 100 persen. PTM itu nantinya akan diselenggarakan secara bertahap untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan, Pemkab Magelang masih akan terus melakukan kajian dan telaah teknis pelaksanaan PTM 100 persen. ”Bahaya penularan masih tetap ada, dan kluster sekolah juga tetap berpotensi terjadi,” ujarnya.