Awali 2022, Universitas Brawijaya Resmikan Dua Fakultas Baru
Tahun 2022, Universitas Brawijaya membuka sejumlah program studi dan fakultas baru. Tujuannya, untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat ke depan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Mengawali tahun 2022, Universitas Brawijaya Malang mengumumkan telah membuka dua fakultas baru. Dua fakultas baru tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Program Studi Keperawatan dan Gizi, dan Fakultas Vokasi. Pembukaan fakultas baru itu diharapkan bisa lebih menjawab kebutuhan masyarakat ke depannya.
Dua fakultas baru itu akan resmi beroperasi pada tahun pelajaran 2022/2023. Dengan bertambahnya dua fakultas tersebut, total fakultas di Universitas Brawijata (UB) menjadi 17 fakultas. Total mahasiswa UB saat ini sekitar 72.000 mahasiswa.
Selain menambah dua fakultas, pada awal 2022, UB juga menambah 5 program studi, yaitu S-3 Elektro, Program Studi Emergency Medis (spesialis), Program Studi Data Science (S-1), Program Studi Bedah Plastik (spesialis), dan Program Studi Teknik Industri (S-2).
”Dua fakultas baru UB adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi. Sebelumnya, ketika UB masih berstatus BLU (Badan Layanan Umum), pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti. Namun, ketika sudah berstatus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum), pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Aulanni’am, Senin (3/1/2022).
Disebutkan, UB sudah merencanakan pembukaan fakultas baru tersebut sejak masih berstatus BLU. Sebelum menjadi Fakultas Vokasi, bidang itu diajarkan dalam Program Pendidikan Vokasi.
Sementara Fakultas Ilmu Kesehatan nantinya akan menaungi program-program studi di Jurusan Ilmu Keperawatan dan Jurusan Gizi yang saat ini berada di Fakultas Kedokteran.
”Kami sudah siap menjalankan dua fakultas baru. Seumpama membangun rumah, fondasi-fondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri, tinggal mengisi perabot yang ada di dalamnya,” kata Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani.
Menurut Nuhfil, dengan dibukanya fakultas dan program studi baru itu, UB lebih bisa menjawab kebutuhan masyarakat ke depan, baik dalam hal pendidikan maupun penerapannya.
Kampus UB resmi berstatus badan hukum pada 18 Oktober 2021, seiring turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya tanggal 18 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo per tanggal 18 Oktober 2021. Isi keputusan itu adalah mengamanatkan UB bisa mengelola bidang akademik dan non-akademik secara otonom.
Sebelumnya, kampus yang berdiri tanggal 5 Januari 1963 tersebut berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 361/KMK.05/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Meski berbadan hukum, UB menepis rumor bahwa UB akan memberlakukan kenaikan uang kuliah. Wakil Rektor II bidang Umum dan Keuangan Gugus Irianto menjelaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), sebagaimana isu beredar. Menurutnya, UB tetap akan memerhatikan kepentingan masyarakat, dengan menyiapkan sejumlah anggaran tertentu terkait uang kuliah.
"UB telah menyiapkan anggaran lebih dari 30 persen untuk memberikan bantuan bagi mashasiswa yang membutuhkan sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang,” katanya. Menurut Gugus, dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB adalah tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.
Dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB adalah tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.
”Insyaallah, dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki UB, kami bisa membantu UKT mahasiswa. Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT,” kata Gugus.
Menurut dia, PTN status apa pun di Indonesia pada prinsipnya adalah tidak mencari keuntungan atau nirlaba. ”Dengan PTNBH pun, UB tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku. Hanya, dengan status PTNBH, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya,” katanya.
UB pun dinilai akan semakin mudah menjalin kerja sama dengan pihak luar. Misalnya, saat ini UB tengah menggodok kerja sama dengan TNI dan BUMN/swasta.
”Ada beberapa hal yang saat ini sedang dipersiapkan di bidang kerja sama, antara lain dengan TNI dan perusahaan swasta atau BUMN. Kerja sama dengan TNI dilakukan dalam bidang pembangunan perumahan rakyat,” kata Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Mochammad Sasmito Djati.
Oleh karena itu, pada awal 2022, UB, menurut Sasmito, akan membuat PT untuk mendirikan usaha di bidang perumahan rakyat, yaitu rumah sehat dengan harga terjangkau. ”Rumah sehat itu dindingnya anti bakteri, tapi murah. Saat ini sedang proses pengujian. Dalam program ini, kami bekerja sama dengan TNI untuk membangun perumahan-perumahan TNI,” katanya.
Adapun kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta, menurut Sasmito, akan dilakukan untuk membantu memasarkan hasil riset dan inovasi yang dimiliki UB.