Bidik Status PTN Badan Hukum, Unila Siap Buka Program Studi Kekinian
Universitas Lampung terus memacu daya saing untuk bisa menjadi sepuluh besar kampus terbaik di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan transisi status dari PTN badan layanan umum menjadi PTN badan hukum.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Universitas Lampung menargetkan bisa meraih status sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum pada tahun 2022. Selain untuk meningkatkan daya saing, transisi itu diperlukan agar Unila bisa membuka program studi kekinian dan relevan dengan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani saat acara refleksi akhir tahun Unila di Bandar Lampung, Kamis (30/12/2021). Menurut dia, dengan status tersebut, perguruan tinggi bisa lebih beradaptasi menghadapi Revolusi Industri 4.0.
”Universitas Lampung ingin membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan zaman di era digital, seperti program studi big data, robotika, dan kecerdasan buatan,” kata Karomani.
Menurut dia, Unila memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk bisa membuka program studi baru tersebut. Hingga saat ini, Unila memiliki 76 guru besar di berbagai bidang, termasuk di bidang teknik dan informatika.
Transisi PTN menjadi status badan hukum, kata Karomani, akan mendukung pengelolaan perguruan tinggi negeri menjadi lebih otonom. Sebuah perguruan tinggi akan memiliki kewenangan membuka program studi baru yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini dan akan datang. Selain itu, perguruan tinggi juga bisa lebih fleksibel mengatur keuangan dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Saat ini, Unila masih berstatus PTN badan layanan umum. Pada 2021, Unila mampu menghimpun nilai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 337 miliar. Tahun depan, Unila menargetkan bisa menghimpun PNBP lebih dari Rp 400 miliar.
Unila tengah mengajukan perubahan status dari PTN badan layanan umum menjadi PTN badan hukum pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pada Januari, menurut Karomani, pihaknya akan memaparkan alasan diperlukannya transisi tersebut.
”Peningkatan status ini juga menjadi suatu kemutlakan dalam meraih visi Unila, yakni menjadi top ten university pada 2025,” tambahnya.
Pemerataan pendidikan
Untuk mendukung kemajuan daerah, Unila juga memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Lampung. Salah satunya dengan memberikan beasiswa hingga Rp 6 miliar untuk mahasiswa dari keluarga prasejahtera.
Unila juga mengupayakan pemerataan pendidikan bagi mahasiswa dari 15 kabupaten/kota di Lampung untuk kuliah di Unila, khususnya di fakultas kedokteran. Selain itu, Unila memberikan beasiswa untuk pemuda asal Jabung, Lampung Timur, untuk bisa kuliah.
Dengan meningkatkan taraf pendidikan warga Jabung, citra Jabung sebagai kampung begal diharapkan bisa hilang. ”Kami ingin kelak mereka kembali ke kampung halaman untuk membangun daerah agar lebih maju,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Rektor Unila, Kahfie Nazaruddin, menuturkan, Unila juga memberikan kepedulian pada kebudayaan Lampung. Salah satu bentuk kepedulian itu dengan membentuk pusat penelitian budaya Lampung yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Umum Unila. Lembaga itu dibentuk untuk membangkitkan kembali penelitian terkait kebudayaan dan aksara daerah.
Selain itu, Unila juga membuka Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa Lampung untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah. Selama ini, pembelajaran bahasa Lampung di kabupaten terkendala karena minimnya sumber daya manusia.
Kami ingin kelak mereka kembali ke kampung halaman untuk membangun daerah agar lebih maju.
Tahun ini, Unila juga menggagas pembangunan rumah adat Lampung di lingkungan kampung sebagai tempat edukasi budaya. Dalam waktu dekat, pihak universitas juga akan membuat film tentang pahlawan nasional Radin Intan II yang berasal dari Lampung sebagai upaya pengenalan sejarah pada generasi masa kini.