Bangun Sentra Kerajinan, Pemkot Bandar Lampung Tertibkan PKL
Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah menata kawasan Pasar Bambu Kuning sebagai sentra kerajinan dan oleh-oleh. Untuk itu, pemkot menertibkan puluhan pedagang kaki lima.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Bukit Tinggi, kawasan Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung. Pembongkaran itu dilakukan karena lokasi tersebut akan dijadikan sentra kerajinan dan oleh-oleh Lampung.
Pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima di kawasan itu pada Kamis (30/12/2021) menggunakan ekskavator. Sekitar seratus personel satuan polisi pamong praja mengawal penertiban lapak para pedagang asongan tersebut.
Para pedagang yang belum sempat mengevakuasi dagangannya sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sejumlah pedagang yang menolak lapaknya digusur menangis dan berteriak saat petugas mulai merobohkan bangunan.
Mereka juga berusaha melakukan negosiasi agar petugas tidak melakukan pembongkaran. Namun, petugas tetap merobohkan bangunan nonpermanen yang sudah berdiri sejak puluhan tahun di kawasan itu.
Koordinator Pedagang Kaki Lima Jalan Bukittinggi Hipni mengatakan, para pedagang kecewa dengan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang menggusur lapak pedagang kaki lima. Pasalnya, sebagian besar pedagang sudah berjualan di lokasi itu sejak puluhan tahun.
Menurut dia, pemkot memang memberikan alternatif dengan merelokasi pedagang ke lantai dua Pasar Bambu Kuning. Namun, mereka mengaku di sana sepi pembeli karena lokasinya kurang strategis. ”Kami menderita atas penggusuran ini. Kami pernah berdagang di lantai dua, tetapi dagangan tidak laku selama tiga bulan,” kata Hipni di sela-sela penertiban lapak PKL.
Ia menilai, lantai dua Pasar Bambu Kuning yang dijadikan lokasi relokasi tidak layak untuk berdagang. Selain tidak strategis, akses jalan di antara pertokoan juga sempit sehingga pembeli malas berbelanja.
Menurut dia, para pedagang sebenarnya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik untuk persoalan ini. Para pedagang berharap, pemkot hanya merapikan lapak, tidak menggusur secara keseluruhan. Namun, hingga kini, mereka mengaku belum dapat bertemu langsung dengan wali kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, ada 46 lapak pedagang yang telah ditertibkan petugas. Selanjutnya, pemkot akan segera melakukan pembersihan dan revitalisasi kawasan itu agar bersih.
Lokasi ini nanti termasuk menjadi sentra atau tempat yang akan dikunjungi tamu atau wisatawan dari luar kota Bandar Lampung untuk mencari kebutuhan oleh-oleh.
Menurut dia, penertiban lapak pedagang kaki lima itu dilakukan sebagai upaya penataan kota agar lebih rapi. Ke depan, pertokoan di sekitar jalan itu juga akan dijadikan sebagai sentra kerajinan dan oleh-oleh Lampung.
”Tujuan penertiban ini tidak lain untuk perbaikan Kota Bandar Lampung yang menjadi etalase Provinsi Lampung. Lokasi ini nanti termasuk menjadi sentra atau tempat yang akan dikunjungi tamu atau wisatawan dari luar kota Bandar Lampung untuk mencari kebutuhan oleh-oleh, seperti hasil kerajinan dan makanan khas,” kata Sukarma.
Ia menegaskan, pemkot telah menyediakan tempat rekolasi di lantai dua Pasar Bambu Kuning. Bahkan, para pedagang boleh menempati ruko di lantai dua secara gratis selama enam bulan. Pemkot juga memastikan tidak akan ada lagi pedagang kaki lima baru yang berjualan di sepanjang jalan yang sudah ditertibkan petugas.
Menurut dia, kondisi yang masih sepi semestinya tidak menjadi alasan bagi pedagang untuk menolak tempat relokasi. Pasalnya, pedagang masih bisa melakukan strategi penjualan secara daring untuk menggaet pelanggan.