Lembang Siap Sambut Wisatawan Saat Tahun Baru, Batasi Pengunjung 25 Persen
Kegiatan keramaian saat momentum Tahun Baru perlu diwaspadai agar tidak memicu penularan Covid-19. Obyek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, akan membatasi pengunjung maksimal 25 persen untuk mencegah kerumunan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, siap menyambut pelancong saat masa libur Tahun Baru 2022. Protokol kesehatan akan diterapkan, mulai dari syarat vaksinasi Covid-19 hingga membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Destinasi wisata The Great Asia Africa, misalnya, mewajibkan pengunjung sudah divaksin, minimal dosis pertama. Untuk memastikan hal itu, pengelola memasang papan kode respons cepat (QR code) untuk diakses menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
”Jadi, pengunjung dipastikan sudah divaksin. Selain itu, wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Intan Setiati dari Public Relations The Great Asia Africa, Selasa (28/12/2021).
Di destinasi wisata itu juga terdapat gerai vaksinasi yang bekerja sama dengan Polri dan Dinas Kesehatan Bandung Barat. Calon pengunjung yang belum divaksin dapat mengikuti vaksinasi pada Sabtu dan Minggu.
Untuk mencegah kerumunan, wisatawan dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas sekitar 7.000 orang. Dengan begitu, paling banyak hanya 1.750 pengunjung yang diperbolehkan masuk dalam waktu bersamaan.
The Great Asia Africa merupakan obyek wisata di kawasan lembah seluas sekitar 5 hektar. Di dalamnya terdapat miniatur tempat wisata dari banyak negara, seperti Korea Selatan, Jepang, India, dan Thailand.
Banyaknya spot menarik berpotensi mengundang kerumunan pengunjung saat berfoto. Bahkan, beberapa pengunjung pernah membuka masker dan abai menjaga jarak.
Di destinasi wisata itu juga terdapat gerai vaksinasi yang bekerja sama dengan Polri dan Dinas Kesehatan Bandung Barat. Calon pengunjung yang belum divaksin dapat mengikuti vaksinasi pada Sabtu dan Minggu.
Untuk mengantisipasi hal itu, satuan tugas Covid-19 internal akan berkeliling setiap 20 menit untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pemberitahuan menjaga prokes juga disosialisasikan melalui media sosial.
Rusmana (28), warga Lembang, mengatakan, kawasan itu selalu ramai setiap akhir pekan atau masa liburan. Tak hanya di obyek wisata berbayar dengan tiket masuk, tetapi juga di tempat terbuka seperti lokasi hutan pinus dan perkebunan teh.
Oleh sebab itu, ia berharap pengawasan kerumunan diintensifkan. ”Kalau tidak pakai tiket, lebih susah membatasi kapasitas pengunjung. Lokasinya juga tidak mungkin ditutup karena tempatnya terbuka. Jadi, ya, harus diawasi,” ujarnya.
Selain obyek wisata, sejumlah kafe di Bandung juga membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan jam operasional paling lama pukul 20.00. Pengunjung yang menikmati makanan dan minuman di tempat juga diwajibkan memindai kode respons cepat aplikasi Peduli Lindungi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau pengelola wisata untuk disiplin menjalankan prokes untuk mencegah kerumunan. Sejumlah kawasan wisata seperti Pangandaran, Lembang, dan Puncak akan dipantau ketat.
”Tahun baru jangan ada kerumunan. Kalau ada pelanggaran, bisa langsung ditutup. Media silakan laporkan ke kami,” katanya.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga melarang kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan itu meliputi perayaan di hotel, tempat wisata, pawai, dan lokasi lain yang berpotensi mengundang kerumunan.